Presiden Joko Widodo mengatakan, aktivitas pendidikan karakter full day school bersifat fleksibel. Tidak ada keharusan bagi sekolah-sekolah untuk melakukan kegiatan berguru mengajar selama lima atau enam hari dalam sepekan.
"Saya tegaskan lagi: tidak ada keharusan untuk 5 hari sekolah. Yang selama ini 6 hari silakan lanjutkan. Tidak perlu berubah -Jkw," begitu kicau Jokowi melalui akun twitternya @jokowi, Senin (14/8) siang.
Selain itu, Jokowi juga mengatakan, sekolah-sekolah yang sudah atau mau menerapkan aktivitas Full Day School tetap diperbolehkan. Tapi, ada dua syarat yang harus dipenuhi untuk menjalankan hal itu. "Asalkan diterima masyarakat dan tokoh agama setempat," kata dia.
Hingga informasi ini dibuat, cuitan pertama Jokowi soal Full Day School hari ini itu diretweet oleh 936 akun lainnya. Angka tersebut lebih sedikit daripada jumlah likes-nya, yaitu sebanyak 1.176 akun dan terus bertambah.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayan Muhajir Effendy menerbitkan peraturan full day school melalui Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017. Dalam peraturan ini, sekolah diwajibkan berlangsung delapan jam dalam sehari selama lima hari dalam sepekan.
Aturan ini dinilai sejumlah pihak belum siap diimplementasikan seluruh sekolah. Ada pula yang memandang hukum ini bertentangan dengan pendidikan diniyah Salah satu pihak yang menentang keras kebijakan ini yaitu Partai Kebangkitan Bangsa.