Mendikbud: Acara Mencar Ilmu Sore Di Diniyah Sanggup Diakui Sebagai Bab Dari Delapan Jam Sekolah

Rencana penerapan sekolah selama delapan jam setiap harinya selama lima hari sepekan menuai kontroversi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan sekolah delapan jam sehari itu sudah termasuk kegiatan ekstrakurikuler siswa.


"Di dalam hari sekolah, delapan jam itu termasuk pelaksanan kegiatan ko dan ekstrakurikuler dalam rangka aktivitas Penguatan Pendidikan Karakter (P2K)," kata Muhadjir dalam keterangannya kepada detikcom, Minggu (18/6/2017).

Sebagaimana diketahui, ada istilah kegiatan intrakurikuler yakni kegiatan belajar-mengajar yang pokok, kegiatan kokurikuler sebagai penunjang kegiatan intakurikuler, dan ekstrakurikuler yang sifatnya sebagai pemanis untuk siswa. Kegiatan ekstrakurikuler sifatnya yaitu non-pelajaran formal.

Muhadjir menegaskan sekolah delapan jam bukanlah full day school, melainkan wujud Nawacita. "Janji kampanye Jokowi-JK di bidang pendidikan, yaitu pendidikan karakter. Di saping aktivitas KIP, pendidikan vokasi, dan peninjauan ulang Ujian Nasional," kata Muhadjir. 

Sekolah delapan jam dijamin Muhadjir tak akan mematikan kegiatan Madrasah Diniyah. Justru dalam Permendikbud No 23 tahun 2017 ihwal Hari Sekolah diatur ihwal kerjasama sekolah dengan Madrasah Diniyah. Pedoman kerjasama sedang disusun oleh tim Kemendikbud dan Kementerian Agama.

"Singkatnya, jika ada siswa yang sorenya berguru di Madrasah Diniyah, maka kegiatan berguru di Diniyah itu sanggup diakui sebagai bab dari delapan jam sekolah itu. Sebagai kegiatan kokurikuler yang memperkuat abjad keagamaan (religiositas)," kata dia.

Hasil kegiatan berguru di Madrasah Diniyah (Madin) nantinya sanggup dikonversi menjadi komponen nilai mata pelajaran agama. "Jadi bukan mematikan Madin, malahan Madin sanggup menjadi partner sekolah dalam pembentukan abjad siswa," kata Muhadjir.(Sumber: news.detik.com)

====================================================




= Baca Juga =