Sesuai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dinyatakan bahwa Pengisian Aplikasi PMP 2017 Mulai Tanggal 15 Juli 2017 Sampai Dengan 30 September 2017
Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 |
Berikut ini kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 yang dirilis laman resmi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:
Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon dukungan saudara atas hal-hal sebagai berikut:
1. Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang bergotong-royong melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2017 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.
2. Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.
3. Aplikasi, instrumen dan panduan sanggup diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
4. Pengiriman data pemetaan mutu tahun anutan 2017/2018 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2017 sampai dengan 30 September 2017.
5. Hasil pemetaan mutu sekolah tahun anutan 2016/2017 sanggup diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut sanggup menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.
6. Pemetaan mutu pendidikan merupakan bab dari aktivitas kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.
7. Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah tempat sesuai dengan kewenangannya.
Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan sanggup dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen
Demikian info Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat
Link UnduhanSurat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2017 DISINI
Adapun Langkah Sukses Pengisian Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2017 dikutip dari laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id ialah sebagai berikut:
· Pengiriman data PMP dari sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2017 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini.
· Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2017 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah sanggup eksklusif mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
· Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2017 ini implementasi PMP sanggup berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan biar selalu meng-update isu di web dapodik dan PMP.
· Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya sanggup bermanfaat untuk implementasi PMP 2017.
· Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2017. Sampai dengan simpulan bulan Juli 2017 akan dilakukan penilaian dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
· Tindak lanjut dari penilaian pelaksanaan selama bulan Juli ini ialah antara lain:
· Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melaksanakan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
· Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2017 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2016 sebagai data histori apabila diperlukan.
· Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
· Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
· Bantuan Layanan Operator sanggup menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.
Demikian isu yang sanggup disampaikan dan semoga bermanfaat dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Ditjen Dikdasmen tahun 2017.
==================================================