Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 |
Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018. Juknis ini menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 373 Tahun 2017 wacana Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018
Berdasakan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk wilayah DKI Jakarta, disebutkan bahwa:
· Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SD Tahap 1 Jalur umum 15 – 17 Juni 2017, sedangkan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (Siswa Baru) SD tahap 2 Jalur Lokal tanggal 21 – 23 Juni 2017, dan Tahap 3 tanggal 5 – 6 Juli 2017 semuanya secara online.
· Jadwal Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (Siswa Baru) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan Tahap 1 Jalur umum 15 – 17 Juni 2017, sedangkan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (Siswa Baru) Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tahap 2 Jalur Lokal tanggal 21 – 23 Juni 2017, dan Tahap 3 tanggal 5 – 6 Juli 2017 semuanya secara online.
Selengkapnya silahkan download Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk wilayah DKI Jakarta (DISINI).
Demikian gosip wacana Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk wilayah DKI Jakarta. Silahkan tunggu rilis Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2019 untuk wilayah DKI Jakarta.
Demikian gosip wacana Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk wilayah DKI Jakarta. Silahkan tunggu rilis Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2019/2019 untuk wilayah DKI Jakarta.