Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tengah merumuskan contoh penggajian gres bagi PNS. Pola penggajian gres mempertimbangakan besaran uang pensiun PNS yang sudah tidak aktif.
Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, pemerintah tengah merumuskan peraturan pemerintah yang mengatur honor dan tunjangan. Ia menargetkan hukum itu akan keluar tahun ini.
"Gaji pokok dan sumbangan pensiun tak berimbamg. Pas aktif, honor pokok kecil, tapi sumbangan besar," kata ia di Kemenpan RB, Jakarta, belum usang ini.
Setiawan menjelaskan, ada tiga unsur penghasilan PNS, yakni, honor pokok, sumbangan kinerja, dan sumbangan kemahalan daerah. Selama ini, ia menuturkan, besaran sumbangan bagi PNS, lebih banyak dibanding honor pokok. Perbedaan honor akan terasa ketika PNS sudah pensiun.
Saat ini, ia mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menaikkan honor pokok. Namun, ia berujar, pemerintah tengah menghitung kemampuan keuangan negara untuk membayar honor pensiun apabila ada kenaikan honor pokok.
"Persoalannya, jaminan kesehatan, pensiun, kan basisnya honor pokok," ujar Setiawan.
= Ia membandingkan, honor pokok PNS di negara lain lebih besar dari tunjangan. Perbandingannya, yaitu besaran sumbangan hanya 40 persen dari honor pokok. Ia memastikan prinsip penyusunan honor tidak akan mengurangi penghasilan ketika ini. Pun penyusunan akan mempertimbangkan penghasilan kawasan masing-masing. (republika)