Pemerintah Tidak Akan Mengeluarkan Kebijakan Rasionalisasi Pns

PEMERINTAH TIDAK AKAN LAKUKAN RASIONALISASI PNS
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat untuk melaksanakan rasionalisasi PNS. Hal itu ditegaskan menanggapi beredarnya meme dari Liputan6.com yang mengesankan seakan-akan Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai.

Atmaji mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 wacana Manajemen PNS sebagai peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 5/2014 wacana Aparatur Sipil Negara (ASN). "Tetapi tidak ada planning untuk melaksanakan rasionalisasi PNS," tegasnya di Jakarta, Senin (01/05).

Skema yang beredar tersebut, yang tertulis dibentuk oleh liputan6.com diambil dari pasal 241 PP No. 11/2017 wacana Manajemen PNS. Namun judulnya kurang tepat, sehingga mengesankan seakan-akan Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan rasionalisasi pegawai. "Banyak pertanyaan dari banyak sekali pihak yang ditujukan kepada Kemenpanrb untuk meminta konfirmasi apakah betul akan dilakukan rasionalisasi pegawai", sambung Atmaji.

Menurut Atmaji, dalam pasal 241 tersebut bukan berarti pemerintah akan melaksanakan rasionalisasi pegawai. "Itu hanya hukum normatif kalau terdapat perampingan organisasi. Dapat saya tegaskan di sini bahwa sampai ketika ini Pemerintah tidak berencana bahkan tidak ada niat sedikit pun untuk melaksanakan rasionalisasi pegawai," tegas Atmaji.

Lebih lanjut Atmaji menambahkankan bahwa pemerintah ketika ini justru sedang berusaha untuk mengoptimalkan PNS yang ada melalui aktivitas peningkatan kompetensi supaya mereka makin profesional dalam melaksanakan tugasnya. Oleh alasannya itu dibutuhkan segenap PNS dimana pun berada tidak perlu galau alasannya pemerintah sama sekali tidak ada niat untuk melaksanakan rasionalisasi pegawai. (menpan.go.id)



= Baca Juga =