Program Guru Keahlian Ganda Tahap Ii Tahun 2017 Segara Dibuka

Program Sertifikasi Keahlian dan Sertifikasi Pendidik bagi Guru SMK/SMA (Keahlian Ganda) merupakan agenda prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan guru produktif di SMK. Guru adaptif, normatif, dan produktif di Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang kelebihan guru diberikan perhiasan pengetahuan dan keterampilan kompetensi keahlian gres melalui pendidikan dan training di PPPPTK dan LPPPTK KPTK terkait sesuai bidang tugasnya.


Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 wacana Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, Ditjen GTK melaksanakan Program Keahlian Ganda untuk guru SMK/SMA.Program Keahlian Gandayang dimaksud yaitu agenda derma perhiasan kewenangan mengajar bagi guru SMK/SMAyang mengajar mata pelajaran tertentu menjadi guru mata pelajaran produktif di Sekolah Menengah kejuruan pada kompetensi keahlian tertentu yang berbeda dengan kompetensi keahlian sebelumnya dan relevan dengan latar belakang pendidikannya.

Pemberian kewenangan mengajar pada paket keahlian yang gres bagi guru SMK/SMA dilakukan sehabis guru mengikuti tahapan proses pendidikan dan training (diklat) melalui contoh “ON-1 IN-1 ON-2 dan IN-2” dan diakhiri dengan sertifikasi keahlian di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk memperoleh akta keahlian dan sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di LPTK untuk memperoleh akta pendidik.

Program Keahlian Ganda tahap II untuk guru Sekolah Menengah kejuruan siap dibuka pada Juli 2017. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Sumarna Surapranata mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka rekrutmen Program Keahlian Ganda bagi 15.000 guru normatif yang akan dilatih menjadi guru produktif untuk bidang keahlian prioritas nasional dalam pendidikan vokasi. Rekrutmen ini sanggup diikuti guru Sekolah Menengah kejuruan negeri maupun swasta.

“Ada empat bidang keahlian yang menjadi prioritas sesuai kode presiden, yaitu bidang maritim atau kelautan, bidang pertanian atau ketahanan pangan, bidang industri kreatif, dan bidang pariwisata,” ujar Dirjen GTK Sumarna Surapranata, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Pada Program Keahlian Ganda tahap pertama, yaitu tahun 2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyeleksi 12.741 guru Sekolah Menengah kejuruan normatif (guru pengampu mata pelajaran wajib, menyerupai pendidikan kewarganegaraan atau bahasa Indonesia). Saat ini mereka sedang menjalani training sebagai guru Sekolah Menengah kejuruan produktif, yaitu guru pengampu mata pelajaran bidang keahlian. Program Keahlian Ganda merupakan langkah strategis Kemendikbud untuk mengatasi dilema kekurangan guru produktif di SMK.

Dirjen GTK Sumarna Surapranata menuturkan, Kemendikbud sudah melaksanakan pemetaan mengenai kekurangan jumlah guru produktif, termasuk bidang keahlian yang dibutuhkan. Berdasarkan data per tahun 2016, Indonesia mempunyai kekurangan guru Sekolah Menengah kejuruan produktif sebanyak 91.861 guru. Program Keahlian Ganda tahap pertama kemudian berhasil menyeleksi 12.741 guru, dan akan bertambah 15.000 di tahap kedua pada tahun ini. Untuk Program Keahlian Ganda tahap II, ada 53 bidang keahlian yang sanggup dipilih calon penerima Program Keahlian Ganda.

“Jadi 53 bidang keahlian tersebut yaitu bidang keahlian yang termasuk di dalam empat bidang prioritas tadi,” kata laki-laki yang dekat disapa dengan panggilan Pranata itu.

Pranata mengatakan, melalui Program Keahlian Ganda, guru normatif sanggup mendapatkan akta keahlian sebagai guru produktif. Mereka akan mengikuti training yang dibagi menjadi lima tahap, sebelum mendapatkan akta keahlian. Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Ada lima tahap yang akan dijalani penerima Program Keahlian Ganda, yaitu ON-1, IN-1, ON-2, IN-2, dan magang kerja industri. Di tahap ON-1, selama 12 ahad penerima akan diberikan bahan pengenalan dasar kompetensi kejuruan, dan mencar ilmu berdikari dengan modul. Pada tahap IN-1, selama delapan ahad penerima akan diberi bahan penyusunan perangkat pembelajaran dan penguatan bahan melalui modul. Lalu pada tahap ON-2, selama 12 ahad penerima akan magang mengajar sebagai guru produktif di kelas (SMK), dan di bengkel atau laboratorium, sekaligus mencar ilmu berdikari melalui modul. Kemudian selama dua ahad di tahap IN-2, penerima akan mendapatkan penguatan materi, penajaman kompetensi keahlian dan uji kompetensi oleh LSP. Terakhir, penerima akan menjalani magang kerja di industri selama dua bulan.


Pranata pun menegaskan, dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru yang telah tersertifikasi sebagai guru normatif tidak akan kehilangan tunjangan profesinya. “Orang yang mengikuti Program Keahlian Ganda, tunjangannya tidak akan dicabut, tetap dapat. Banyak yang masih salah paham soal ini,” ujarnya. Selain itu, ia menambahkan, ada beberapa manfaat yang sanggup diambil guru yang mengikuti Program Keahlian Ganda, antara lain sanggup membantu guru tersebut memenuhi jam mengajar dikarenakan telah mempunyai keahlian. Bagi guru sekolah swasta bahkan sanggup menjadi peluang untuk membuka agenda keahlian gres di Sekolah Menengah kejuruan kawasan asalnya mengajar. 



= Baca Juga =