Pengumuman Seleksi Lowongan Jabatan Manajemen Dan Jabatan Fungsional Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2016

Anda PNS? Bosan dengan pekerjaan yang kini atau ingin meningkatkan karier? Jika tertarik silahkan ikut seleksi jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Komisi Aparatur Sipil Negara.  Dalam rangka mengisi lowongan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2016, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai berikut:

1. Jabatan Administrator
  1. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Tugas Pokok : Melaksanakan pengelolaan urusan sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, rumah tangga dan perlengkapan, ketatausahaan dan protokol.
  2. Kepala Bagian Data dan Informasi Tugas Pokok : Melaksanakan pengelolaan data, pengembangan sistem, dan penyajian informasi.


2. Jabatan Pengawas
  1. Kepala Subbagian Program Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi penyusunan rencana, program, anggaran dan kinerja
  2. Kepala Subbagian Kerja Sama Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelaksanaan koordinasi dan urusan manajemen kerja sama
  3. Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan acara Sekretariat KASN
  4. Kepala Subbagian Hukum Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelaksanaan koordinasi dan penyusunan peraturan perundangundangan, penyiapan materi pemberian derma hukum, serta pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan di lingkungan KASN.
  5. Kepala Subbagian Jaringan Dokumentasi dan Perpustakaan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan pengelolaan jaringan dokumentasi aturan dan pengelolaan perpustakaan.
  6. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelaksanaan urusan kekerabatan masyarakat
  7. Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan urusan sumber daya insan dan penyiapan penataan organisasi dan tata laksana.
  8. Kepala Subbagian Perlengkapan Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan perlengkapan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
  9. Kepala Subbagian Perbendaharaan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelatihan perbendaharaan, tuntutan perbendaharaan, tuntutan ganti rugi serta pelayanan pembayaran, dan pengelolaan kas,serta melaksanakan urusan pengujian terhadap dokumen keuangan.
  10. Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.
  11. Kepala Subbagian Pengelolaan Data Tugas Pokok : Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data.
  12. Kepala Subbagian Pengembangan Sistem dan Jaringan Tugas Pokok : Melakukan pengembangan sistem warta dan pemeliharaan jaringan.
  13. Kepala Subbagian Penyajian Informasi Tugas Pokok : Melakukan penyiapan dan penyajian informasi.


3. Jabatan Pelaksana
  1. Pengolah Data Perencanaan Anggaran
  2. Penghubung Lembaga/Media Komunkasi Pengelola Kehumasan
  3. Petugas Protokol
  4. Pengadministrasi Kepegawaian
  5. Teknisi Pemeliharaan Kantor dan Perlengkapan
  6. Pengelola BMN
  7. Bendahara
  8. Verifikator Anggaran
  9. Pengelola Laporan Keuangan
  10. Pengelola Sistem Akuntansi Instansi
  11. Pengelola Akuntansi
  12. Pengelola Situs/Web
  13. Teknisi Komputer
  14. Pengadministrasi Umum
  15. Analis Advokasi
  16. Penyusunan Rencana Monev dan Pelaporan
B. Jabatan Fungsional Tertentu
  1. Analis Kepegawaian Madya
  2. Analis Kepegawaian Muda
  3. Analis Kebijakan Madya
  4. Analis Kebijakan Muda
  5. Auditor Kepegawaian Madya
  6. Auditor Kepegawaian Muda
  7. Auditor Madya
  8. Auditor Muda 
PERSYARATAN PELAMAR
A. Jabatan Administrasi
1. Jabatan Administrator
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Penata Tingkat I (III/d) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
d) Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan sesuai dengan Jabatan yang dilamar; e) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; f) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
g) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
h) Sedang atau pernah menduduki jabatan struktural eselon IV yang menangani fungsi/urusan Sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, rumah tangga dan perlengkapan, ketatausahaan dan protokol, sekurang-kurang selama 2 (dua) tahun;
i) Telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV;
j) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.

2. Jabatan Pengawas
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Penata Muda Tingkat I (III/b) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
d) Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
e) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
f) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
g) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
h) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.

3. Jabatan Pelaksana
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan setinggi-tingginya Penata Tingkat I (III/b)
d) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
e) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
f) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
g) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.

B. Jabatan Fungsional Tertentu
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Menduduki Jabatan Fungsional Tertentu sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
d) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
e) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
f) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.


TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Februari 2016 s.d. 11 Maret 2016 B. Dokumen/berkas kelengkapan manajemen yang harus disiapkan dan disampaikan calon penerima seleksi, sebagai berikut:
1. Surat Lamaran (mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar);
2. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
4. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir;
5. Fotokopi Surat keputusan jabatan dan pangkat/golongan terakhir;
6. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
7. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja/DP3 dua tahun terakhir;
C. Berkas manajemen (hardcopy) diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Komisi Aparatur Sipil Negara di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara, Jl. MT. Haryono Kav. 52-53 Jakarta, paling lambat tanggal 11 Maret 2016, sebelum pkl. 16.00 WIB D.
Berkas lamaran sanggup discan dalam format pdf dan dikirim melalui email: daftar.kasn@gmail.com dengan mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar sebagai subyek email, paling lambat tanggal 11 Maret 2016. E. Untuk berkas lamaran yang di kirim melalui Pos, paling lambat tanggal 11 Maret 2016 (Cap Pos).


Terima kasih

================================



= Baca Juga =



Cara Dan Jadwal Registrasi Kuliah Di Forum Pendidikan Ikatan Dinas (Lpid) Tahun 2016

DOWNLOAD KUMPULAN SOAL DAN PEMBAHASAN UJIAN MASUK PKN STAN BAHAN LATIHAN UM PKN STAN 2018 (disini)


Pada Tahun 2016 ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  KempanRB membuka kesempatan kepada putra-putri lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).


Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan bagi 5.940 dingklik calon taruna atau siswa gres (mahasaiswa). Ketujuh LPID dimaksud ialah


No.
KEMENTERIAN/LEMBAGA
1
2
3
4
5
6
7


Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN akan membuka kesempatan untuk 3.650 siswa, sedangkan Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinmggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna. Selain itu 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Atmaji lebih lanjut menjelaskan, bagi warga masyarakat yang bermaksud melaksanakan pendaftara sanggup melaksanakan registrasi secara online melalui portal panseldikdin.menpan.go.id sesuai dengan jadwal. Informasi lengkap terkait dengan registrasi sanggup diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret hingga 27 Mei 2016.

Berikut Jadwal Pendafataran Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (Lpid).
NO.
INSTANSI
JADWAL

1
Kementerian Keuangan (PKN STAN)
21 Maret - 3 April 2016 

2
Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
29 Maret - 19 April 2016 

3
Kementerian Perhubungan (STTD)
4 april - 27 Mei 2016 

4
Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP)
21 Maret - 4 Mei 2016 

5
Badan Pusat Statistik (STIS)
1 Maret - 30 April 2016 

6
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
21 Maret - 22 April 2016 

7
Lembaga Sandi Negara (STSN)
15 Maret - 30 maret 2016 


Dengan sistem registrasi terpadu ini, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang sanggup membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.

Ditambahkan, penerima hanya boleh mendaftar di salah satu dari tujuh Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,”  ujarnya di Jakarta, Senin (14/3).

Menurut Atmaji, penerima sanggup mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi. 

Untuk pengangkatan menjadi CPNS,  dilakukan sehabis dinyatakan lulus serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu menurut tawaran dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemda (yang melaksanakan tumpuan pembibitan bagi lulusan STTD) menurut gugusan yang ditetapkan oleh Menteri PANRB. 

Berikut ini cara pendafataran kuliah ikatan dinas dan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh siswa siwsi SMU yang akan menerima Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).
1.     Seleksi:  Seleksi/tes dilakukan secara nasional memakai sistem CAT (Computer Assisted Test).
2.    Alamat E-Mail:  Calon penerima seleksi hanya sanggup mengikuti proses registrasi di Portal ini dan wajibmempunyai alamat surat elektronik (e-mail) yang masih berlaku.
3.  Pengisian Data: Semua informasi/data eksklusif yang diisikan dalam formulir registrasi harusberdasarkan dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan sanggup dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.   
4.   Pendaftaran Hanya Di Satu Instansi: Calon peserta seleksi hanya diberikan kesempatan untuk mendaftar di salah satu instansi sesuai dengan peminatannya.
5. Bagi calon siswa yang sudah mendaftar salah satu Kementerian/Lembaga termasuk BIN sebelum pengumuman ini dimungkinkan untuk mendaftar lagi di Kementerian/Lembaga lain sesuai peminatannya.
6. Persyaratan Khusus/Tambahan: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Harap calon penerima seleksi membacanya secara cermat dan teliti.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan Panitia Seleksi Siswa Ikatan Dinas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  KempanRB dengan alamat http://panseldikdin.menpan.go.id/

Adapun mekansume registrasi Kuliah Di Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID)/Seleksi Siswa Ikatan Dinas, KempanRB Tahun 2016.




Terima kasih Anda telah membaca informasi 

========================================


= Baca Juga =



Lomba Artikel Dan Karya Jurnalistik Serta Lomba Foto Tahun 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat mengadakan Lomba Foto dan Artikel / Opini (Features) Pendidikan dan Kebudayaan  tahun 2018. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018. Tema Lomba Foto dan Artikel / Opini (Features) Pendidikan dan Kebudayaan  tahun 2018 ini adalah  "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".

Lomba Foto Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 terbagi dalam 4 katagori, yakni katagori pelajar, katagori guru, katagori umum dan katagori wartawan. Sedangkan Lomba Artikel / Opini (Features) Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2018 terbagi tiga katagori, yakni katagori guru,  katagori umum dan katagori wartawan. Artikel dan Opini (Features) yang diikutkan dalam lomba harus merupakan karya asli, bukan duplikatif atau replikatif.



A. Lomba Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2018

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat menga LOMBA ARTIKEL  DAN KARYA JURNALISTIK SERTA LOMBA FOTO TAHUN 2018

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan acara apresiasi terhadap foto pendidikan dan kebudayaan berbentuk lomba. Hal tersebut dilakukan untuk memperlihatkan apresiasi kepada para fotografer yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori pelajar, guru, umum, wartawan, serta kategori favorit yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia. 

1. Ketentuan Lomba Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2018
·            Lomba foto meliputi 4 Kategori, yaitu kategori Pelajar, Guru, Umum, dan Wartawan. Selain itu juga ada 1 juara Favorit yang meliputi keseluruhan kategori
·            Foto yang diikutsertakan dalam lomba yaitu foto yang menggambarkan dunia pendidikan dan/atau kebudayaan di Indonesia
·            Foto yang diikutsertakan tidak mengandung SARA dan Pornografi maupun melanggar undang-undang yang berlaku
·            Mengirimkan foto dalam format .jpeg dengan ukuran file minimal 1 MB dan maksimal 2,50 MB, sanggup memakai DSLR, kamera saku, kamera smartphone high resolution, dan lainnya
·            Pemenang wajib mengirimkan file asli foto
·            Foto berwarna (Full Colour) tanpa watermark
·            Mencantumkan judul foto dan narasi singkat (caption)
·            Editing foto hanya sebatas edit minor, antara lain: crop, brightness, contrast
·            Tiap akseptor sanggup mengirimkan maksimal 5 karya foto
·            Foto dibentuk pada periode 1 Juni 2017 hingga 2 Mei 2018dan diterima panitia paling lambat tanggal 2 Mei 2018, pukul 16.00 WIB (waktu panitia)
·            Diunggah ke dalam laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
·            Foto yang dikirim original, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, dan reproduksi
·            Setiap akseptor wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, foto profil, kategori yang diikuti, akun instagram, profesi, alamat, email, nomor telpon/ponsel, dan nomor induk kependudukan atau nomor SIM
·            Peserta kategori pelajar yaitu pelajar untuk jenjang SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/SMK/sederajat yang dibuktikan dengan Kartu Pelajar atau surat keterangan dari sekolah asal
·            Peserta kategori guru yaitu guru warga negara Indonesia yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
·            Untuk kategori umum, akseptor merupakan warga negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Indonesia
·            Untuk kategori wartawan, karya foto sudah pernah dimuat dan melampirkan Kartu Pers serta bukti pemuatan
·            Belum Pernah diikutsertakan dalam lomba apapun dan tidak sedang disertakan dalam lomba foto lainnya
·            Peserta wajib mengikuti (follow) akun instagram @kemdikbud.RI dan mengunggah (repost) ulang pengumuman lomba di akun instagramnya
·            Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun instagram akseptor dengan mention ke akun @kemdikbud.RI dan memakai tagar #lombafotokemdikbud2018
·            Fotografer bukan birokrat/pejabat Kemendikbud pusat
·            Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba
·            Kemendikbud berhak menggunakan/memublikasikan foto yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga apabila foto dibutuhkan untuk keperluan di atas
·            Keputusan Panitia lomba tidak sanggup diganggu gugat

2. Hadiah untuk Pemenang Lomba Foto Pendidikan dan Kebudayaan 2018
Setiap pemenang untuk kategori guru, umum dan wartawan berhak mendapat hadiah:
·            Juara Pertama
Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
·            Juara Kedua
Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
·            Juara Ketiga
Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)
·            Sedangkan kategori pelajar berhak mendapat hadiah:
·            Juara I (3 pemenang): masing-masing Rp. 6.000.000 (dipotong pajak)
·            Juara II (5 pemenang): masing-masing Rp. 4.000.000 (dipotong pajak)
·            Juara III (7 pemenang): masing-masing Rp. 3.000.000 (dipotong pajak)
·            Sedangkan juara favorit berhak mendapat hadiah: Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)


B. Lomba  Artikel (Opini) dan Karya Jurnalistik (Features)


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat menga LOMBA ARTIKEL  DAN KARYA JURNALISTIK SERTA LOMBA FOTO TAHUN 2018

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyelenggarakan acara apresiasi terhadap artikel (opini) dan karya jurnalistik (features) pendidikan dan kebudayaan dalam bentuk lomba. Hal tersebut dilakukan untuk memperlihatkan apresiasi kepada para penulis dan jurnalis yang peduli pada dunia pendidikan dan kebudayaan di Indonesia, yang sudah dikategorikan oleh panitia dengan kategori artikel (opini) untuk guru, artikel (opini) untuk umum, dan karya jurnalistik (features) untuk wartawan. Tema lomba tahun 2018 yaitu "Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan".

1. Ketentuan Lomba Artikel (Opini)
·            Bentuk goresan pena : Opini - untuk umum dan pendidik (guru)
·            Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasional atau tempat yang terbit di Indonesia antara 1 Mei 2017 – 20 April 2018
·            Tulisan dimasukkan melalui kolom teks editor yang telah disediakan dalam aplikasi disertai bukti pemuatan sesudah dipindai (scan) diunggah paling lambat tanggal 21 April 2018, pukul 23.59 waktu panitia ke laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
·            Artikel belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun
·            Tidak duplikatif atau replikatif
·            Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
·            Tulisan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter
·            Peserta sanggup mengirimkan maksimal 5 naskah artikel
·            Penulis bukan birokrat/pejabat Kemendikbud sentra ataupun wartawan
·            Peserta kategori guru yaitu guru yang aktif mengajar dibuktikan dengan NUPTK atau surat keterangan dari pimpinan satuan pendidikan tempat mengajar
·            Setiap akseptor wajib mengisi formulir identitas pengirim yaitu: nama, alamat, pos-el (email), nomor telpon/ponsel, Nomor Induk Kependudukan atau nomor SIM, serta mengunggah bukti pemuatan
·            Panitia berhak memakai materi goresan pena yang diikutsertakan dalam lomba untuk kepentingan nonkomersial Kemendikbud
·            Keputusan panitia tidak sanggup diganggu gugat

2. Ketentuan Lomba Karya Jurnalistik (Features)
·            Bentuk goresan pena : Features - untuk wartawan
·            Dimuat di media cetak atau media daring (online) nasional atau tempat yang terbit di Indonesia antara 1 Mei 2017 – 20 April 2018
·            Tulisan dimasukkan melalui kolom teks editor yang telah disediakan dalam aplikasi disertai bukti pemuatan sesudah dipindai (scan) diunggah paling lambat tanggal 21 April 2018, pukul 23.59 waktu panitia ke laman lombafotoartikel.kemdikbud.go.id
·            Features belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun
·            Tidak duplikatif atau replikatif
·            Lengkap/tuntas (masalah-Sebab-Akibat-Solusi)
·            Tulisan memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar, maksimal 8.000 karakter
·            Peserta sanggup mengirimkan maksimal 5 naskah Features
·            Penulis yaitu wartawan aktif di dibuktikan dengan Kartu Pers atau surat keterangan dari pimpinan media tempat bekerja
·            Penulis bukan birokrat/pejabat Kemdikbud pusat
·            Setiap akseptor wajib mengisi formulir identitas pengirim yaitu: nama, alamat, pos-el (email), nomor telpon/ponsel,Nomor Induk Kependudukan atau nomor SIM, serta mengunggah bukti pemuatan dan Kartu Pers.
·            Panitia berhak memakai materi goresan pena yang diikutsertakan dalam lomba untuk keperluan nonkomersial Kemendikbud
·            Keputusan panitia tidak sanggup diganggu gugat

3. Hadiah untuk Pemenang Lomba  artikel (opini) dan Karya Jurnalistik (Features)
·            Setiap pemenang untuk masing-masing kategori berhak mendapat hadiah:
·            Juara Pertama
Hadiah sebesar Rp 15.000.000,- (dipotong pajak)
·            Juara Kedua
Hadiah sebesar Rp 12.000.000,- (dipotong pajak)
·            Juara Ketiga
Hadiah sebesar Rp 10.000.000,- (dipotong pajak)

Untuk gosip dan pendaftaran, silakan klik https://lombafotoartikel.kemdikbud.go.id


Demikian info ihwal Lomba Foto, Artikel, dan Karya Jurnalistik Kemendikbud 2018 dalam rangka memperingati hari pendidikan nasional 2018. Semoga bermanfaat.








= Baca Juga =