Guru Yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 Masuk Penerima Sertifikasi Guru Jalur Plpg



Mulai tahun 2016 Sertifikasi guru memakai dua model, yakni model PLPG dan SG PPG. Berdasarkan warta terbaru seluruh guru yang diangkat sebelum tahun 2016 masuk penerima sertifikasi guru jalur PLPG. Dengan demikian seluruh guru yang diangkat sebelum tahun 2016 akan di bebaskan dari biaya sertfikasi guru




Kabar gembira, dalam twitters Kemdikbud, dinyatakan bahwa PPG biaya sendiri. Peserta PPG ialah guru baru, yaitu mereka yang menjadi guru atau diangkat jadi guru mulai tahun 2016.



Adapun Pakta Integritas ihwal pembiayaan sendiri untuk sertifikasi akan direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.


Silahkan kabar besar hati ini, di sharrekan kepada yang lain




= Baca Juga =