Mulai tahun 2016 Sertifikasi guru memakai dua model, yakni model PLPG dan SG PPG. Berdasarkan warta terbaru seluruh guru yang diangkat sebelum tahun 2016 masuk penerima sertifikasi guru jalur PLPG. Dengan demikian seluruh guru yang diangkat sebelum tahun 2016 akan di bebaskan dari biaya sertfikasi guru
Adapun Pakta Integritas ihwal pembiayaan sendiri untuk sertifikasi akan direvisi sambil menunggu Surat Edaran dari Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan.
Silahkan kabar besar hati ini, di sharrekan kepada yang lain