Download Buku 1 Anutan Penetapan Penerima Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis gosip bahwa Pemerintah tetap melanjutkan upaya sertifikasi guru dengan tetap memperlihatkan derma dana bagi guru untuk mengikuti kegiatan sertifikasi melalui Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Pernyataan tersebut sangat melegakan sebab Pemerintah masih melanjutkan upaya sertifikasi guru dalam jabatan yang mestinya sudah berakhir di tahun 2016 ini. Namun, yang juga sangat diperlukan sebetulnya ialah pernyataan bahwa sertifikasi dalam jabatan melalui jalur SG PPG juga ditanggung pemerintah.

Apa bedanya sertifikasi guru jalur Portofolio dan PLPG dengan SG PPG. Dalam Buku I  Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016 Halaman 11 dinyatakan bahwa Guru yang diangkat sebelum 30 Desember 2005 mengikuti sertifikasi guru melalui pola PF atau pola PLPG. Guru yang diangkat semenjak 31 Desember 2005 hingga dengan 31 Desember 2015 mengikuti SG-PPG. Dalam Pakta Integritas calon penerima sertifikasi guru tahun 2016 khusus  bagi  calon  peserta  SG-PPG,  bersedia  mengikuti  dan membiayai sendiri seluruh proses sertifikasi guru.


Perlu diketahu Ditjen GTK bersama KSG menerbitkan 6 (enam) buah pemikiran yang akan dipakai sebagai contoh pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2016. Pedoman tersebut terdiri dari:
a. Buku 1. Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru;
b. Buku 2. Pedoman Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru;
c. Buku 3. Pedoman Penyusunan Portofolio;
d. Buku 4a. Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG);
e. Buku 4b. Rambu-Rambu Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG);
f. Buku 5. Pedoman Pengelolaan Dana Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016


Berikut ini Link Download Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2016 (disini)

Mohon maaf untuk link download. Buku 2. Pedoman Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru;. Buku 3. Pedoman Penyusunan Portofolio;. Buku 4a. Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG);. Buku 4b. Rambu-Rambu Pelaksanaan Sertifikasi Guru melalui Pendidikan Profesi Guru (SG-PPG); dan. Buku 5. Pedoman Pengelolaan Dana Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2016 belum tersedia

=================================





= Baca Juga =