Pengumuman Seleksi Lowongan Jabatan Manajemen Dan Jabatan Fungsional Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun 2016

Anda PNS? Bosan dengan pekerjaan yang kini atau ingin meningkatkan karier? Jika tertarik silahkan ikut seleksi jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Komisi Aparatur Sipil Negara.  Dalam rangka mengisi lowongan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2016, Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan, untuk mengikuti Seleksi Pengisian Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional pada Komisi Aparatur Sipil Negara sebagai berikut:

1. Jabatan Administrator
  1. Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum Tugas Pokok : Melaksanakan pengelolaan urusan sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, rumah tangga dan perlengkapan, ketatausahaan dan protokol.
  2. Kepala Bagian Data dan Informasi Tugas Pokok : Melaksanakan pengelolaan data, pengembangan sistem, dan penyajian informasi.


2. Jabatan Pengawas
  1. Kepala Subbagian Program Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi penyusunan rencana, program, anggaran dan kinerja
  2. Kepala Subbagian Kerja Sama Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelaksanaan koordinasi dan urusan manajemen kerja sama
  3. Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelaporan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pemantauan, evaluasi, serta penyusunan laporan acara Sekretariat KASN
  4. Kepala Subbagian Hukum Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelaksanaan koordinasi dan penyusunan peraturan perundangundangan, penyiapan materi pemberian derma hukum, serta pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan di lingkungan KASN.
  5. Kepala Subbagian Jaringan Dokumentasi dan Perpustakaan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan pengelolaan jaringan dokumentasi aturan dan pengelolaan perpustakaan.
  6. Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelaksanaan urusan kekerabatan masyarakat
  7. Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan urusan sumber daya insan dan penyiapan penataan organisasi dan tata laksana.
  8. Kepala Subbagian Perlengkapan Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan perlengkapan dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
  9. Kepala Subbagian Perbendaharaan Tugas Pokok : Melakukan penyiapan materi pelatihan perbendaharaan, tuntutan perbendaharaan, tuntutan ganti rugi serta pelayanan pembayaran, dan pengelolaan kas,serta melaksanakan urusan pengujian terhadap dokumen keuangan.
  10. Kepala Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Tugas Pokok : Melakukan pengelolaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan.
  11. Kepala Subbagian Pengelolaan Data Tugas Pokok : Melakukan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data.
  12. Kepala Subbagian Pengembangan Sistem dan Jaringan Tugas Pokok : Melakukan pengembangan sistem warta dan pemeliharaan jaringan.
  13. Kepala Subbagian Penyajian Informasi Tugas Pokok : Melakukan penyiapan dan penyajian informasi.


3. Jabatan Pelaksana
  1. Pengolah Data Perencanaan Anggaran
  2. Penghubung Lembaga/Media Komunkasi Pengelola Kehumasan
  3. Petugas Protokol
  4. Pengadministrasi Kepegawaian
  5. Teknisi Pemeliharaan Kantor dan Perlengkapan
  6. Pengelola BMN
  7. Bendahara
  8. Verifikator Anggaran
  9. Pengelola Laporan Keuangan
  10. Pengelola Sistem Akuntansi Instansi
  11. Pengelola Akuntansi
  12. Pengelola Situs/Web
  13. Teknisi Komputer
  14. Pengadministrasi Umum
  15. Analis Advokasi
  16. Penyusunan Rencana Monev dan Pelaporan
B. Jabatan Fungsional Tertentu
  1. Analis Kepegawaian Madya
  2. Analis Kepegawaian Muda
  3. Analis Kebijakan Madya
  4. Analis Kebijakan Muda
  5. Auditor Kepegawaian Madya
  6. Auditor Kepegawaian Muda
  7. Auditor Madya
  8. Auditor Muda 
PERSYARATAN PELAMAR
A. Jabatan Administrasi
1. Jabatan Administrator
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Penata Tingkat I (III/d) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
d) Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan sesuai dengan Jabatan yang dilamar; e) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; f) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
g) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
h) Sedang atau pernah menduduki jabatan struktural eselon IV yang menangani fungsi/urusan Sumber daya manusia, organisasi dan tata laksana, rumah tangga dan perlengkapan, ketatausahaan dan protokol, sekurang-kurang selama 2 (dua) tahun;
i) Telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat IV;
j) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.

2. Jabatan Pengawas
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan serendah-rendahnya Penata Muda Tingkat I (III/b) sekurang-kurangnya selama 2 (dua) tahun;
d) Memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
e) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
f) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
g) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
h) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.

3. Jabatan Pelaksana
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Memiliki pangkat/golongan setinggi-tingginya Penata Tingkat I (III/b)
d) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
e) Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
f) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
g) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/ Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.

B. Jabatan Fungsional Tertentu
a) Warga Negara Indonesia;
b) Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS);
c) Menduduki Jabatan Fungsional Tertentu sesuai dengan Jabatan yang dilamar;
d) Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
e) Mampu bekerja secara jasmani/fisik dan rohani;
f) Memperoleh izin/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi Delegasi Wewenang di bidang Kepegawaian untuk mengikuti proses seleksi dan mutasi.


TATA CARA PENDAFTARAN
A. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 Februari 2016 s.d. 11 Maret 2016 B. Dokumen/berkas kelengkapan manajemen yang harus disiapkan dan disampaikan calon penerima seleksi, sebagai berikut:
1. Surat Lamaran (mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar);
2. Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar;
3. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae);
4. Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir;
5. Fotokopi Surat keputusan jabatan dan pangkat/golongan terakhir;
6. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian;
7. Fotokopi Penilaian Prestasi Kerja/DP3 dua tahun terakhir;
C. Berkas manajemen (hardcopy) diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Komisi Aparatur Sipil Negara di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara, Jl. MT. Haryono Kav. 52-53 Jakarta, paling lambat tanggal 11 Maret 2016, sebelum pkl. 16.00 WIB D.
Berkas lamaran sanggup discan dalam format pdf dan dikirim melalui email: daftar.kasn@gmail.com dengan mencantumkan Kode Jabatan yang dilamar sebagai subyek email, paling lambat tanggal 11 Maret 2016. E. Untuk berkas lamaran yang di kirim melalui Pos, paling lambat tanggal 11 Maret 2016 (Cap Pos).


Terima kasih

================================



= Baca Juga =