Soal Latihan Tkb Seleksi Pendamping Pkh (Program Keluarga Harapan)

CONTOH SOAL LATIHAN SELEKSI KEMAMPUAN BIDANG SDM PELAKSANA PKH DAN PENDAMPING PKH
Untuk menjadi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pendamping PKH, setiap calon peserta biasanya harus mengikuti Seleksi Kemampuan Bidang SDM Pelaksana PKH dan Pendamping PKH. Seleksi kemampuan bisang ini meliputi soal-soal psikotes menyerupai soal psikotes pada umumnya dan soal-soal yang berkaitan dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengacu pada Pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang Seleksi Pendamping PKH dan SDM PKH tahun 2016. Tes kompetensi Bidang calon Pendamping PKH dilakukan melalui serangkaian tahapan seleksi:
1) Tes psikologi, dilaksanakan oleh Tim Psikolog
2) Observasi dikala bimbingan teknis perihal PKH, meliputi:
a) Partisipasi dan tingkat keaktifan
b) Kernampuan adaptasi
c) Kernampuan penguasaan suasana
d) Kemampuan memberikan pendapat
e) Sikap menghargai
f) Kerjasama
3) Tes tertulis perihal pengetahuan sosial dan materii bimbingan teknis PKH

Adapaun Tes kompetensi Bidang calon Operator PKH dilakukan melalui
serangkaian tahapan seleksi:
1) Tes psikologi, dilaksanakan oleh Tim Psikolog
2) Pengamatan dikala bimbingan teknis perihal PKH, meliputi:
a) Partisipasi dan tingkat keaktifan
b) Kemampuan adaptasi
c) Kemampuan penguasaan suasana
d) Kemampuan memberikan pendapat
e) Sikap menghargai
f) Kerja sama
3) Tes tertulis perihal pengetahuan ilmu komputer dan bahan bimbingan teknis PKH
4) Tes praktek pengerjaan soal-soal pengolahan data dengan komputer

Sedangkan Tes Kompetensi Bidang untuk Tenaga Ahli, Koordinator Wilayah dan Supervisor Kabupaten/Kota dilakukan melalui serangkaian tahapan seleksi, meliputi:
1) Tes psikologi
Tes psikologi terdiri dan serangkaian tes psikometri untuk mengukur potensi, kemampuan kognitif, gaya kerja, dan kecenderungan sikap rnelaui kesesuaian profil peserta seleksi terhadap profil posisi/jabatan yang dibutuhkan.
2) Wawancara
Wawancara kompetensi dilaksanakan dengan pengajuan serangkaian pertanyaan yang telah ditentukan untuk mengukur kompetensi tertentu kepada setiap peserta secara individual dengan mengacu kepada panduan wawancara berbasis kompetensi yang telah ditentukan
3) Focus Group Disc L[SSiOfl (FGD)
a) FGD dilaksanakan dengan penyampaian topik problem untuk didiskusikan oleh peserta seleksi;
b) Peserta FGD diamati dan dinilai sikap dan keaktifannya dengan memakai formulir pengamatan/ penilaian
c) FGD dilakukan dengan jumlah minimal empat orang peserta, apabila kurang dan empat orang cukup dengan wawancara kompetensi.
4) Wawancara Konfirmasi
Wawancara konfirmasi dilakukan untuk menggaili dan memastikan kesediaan peserta seleksi terkait:
a) Penempatan lokasi kerja
b) Kesediaan tidak mengundurkan diri minimal satu tahun sehabis dinyatakan lulus
c) Besaran gaji yang diterima
d) Bekerja secara purna waktu, dan
e) Tidak mempunyai ikatan kerja dengan pihak lain (double jobs)


Rekomendasi kelulusan SDM PKH yang disampaikan kepada Panitia Seleksi Direktorat Jaminan Sosial Keluarga dengan mempertimbangkan bobot nilai seluruh item bahan seleksi yang telah dilaksanakan.


Berikut ini beberapa contoh soal Latihan Seleksi Kemampuan Bidang SDM Pelaksana PKH dan Pendamping PKH. Tentunya Soal ini hanya rujukan yang mungkin dan niscaya jauh dari soal yang sebetulnya akan para peserta hadapi dikala mengikui Seleksi Kemampuan Bidang pada dikala seleksi calon SDM Pelaksana PKH dan Pendamping PKH



Latihan Tes Tertulis Seleksi Kompetensi Bidang Pendamping PKH dan SDM PKH

Petunjuk: Klik pada balasan yang berdasarkan anda benar..!!

(1) Waktu tes tulis selama 60 menit;
(2) Pilihlah salah satu balasan yang dianggap paling benar (masing-masing soal mempunyai bobot 1);
(3) Pemeriksaan hasil tes tulis dilakukan melalui sistem komputerisasi;



1. Tahun berapa pertama kali pemerintah Indonesia telah rnelaksanakan Program Keluarga Harapan (PKH)
A. 2006
B. 2007
C. 2008
D. 2009


2. Program Keluarga Harapan merupakan upaya pemerintah untuk memberi proteksi sosial bagi ............
A. Keluarga Miskin 
B. Keluarga Kurang Mampu
C. Keluarga pra sejahtera
D. Keluarga berencana


3. Sebagai bab dan anak Indonesia, anak penyandang disabilitas perlu menerima perhatian dan proteksi dan pemerintah, masyarakat, dan keluarga. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nornon 23 Tahun 2002  tentang ……
A. Penyandang disabilitas
B. Jaminan Kesejahteraan Sosial
C. Perlindungan Anak
D. Kesejahteraan Keluarga


4. Berdasarkan UndangUndang No. 13 Tahun 1998 perihal Kesejahteraan Lanjut Usia, lanjut usia merupakan seseorang yang telah berusia …..
A. 55 tahun ke atas
B. 60 tahun ke atas 
C. 75 tahun ke atas 
D. 70 tahun ke atas 


5. Lanjut Usia yang menjadi sasaran PKH adalah  lanjut usia yang telah berusia….
A. 55 tahun ke atas
B. 60 tahun ke atas
C. 65 tahun ke atas
D. 70 tahun ke atas

6. Salah satu Dasar pelaksanaan PKH yaitu UndangUndang Nornor 13 Tahun 2011 tentang...
A. Penyandang Disabilitas
B. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
C. Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
D. Penanganan Fakir Miskin

7. Jaminan Sosial Nasional yang juga sebagai dasar aturan pelaksanaan PKH diatur dalam ….
A. UU No 13 Tahun 2006
B. UU No 40 Tahun 2004
C. UU No 11 Tahun 2009
D. UU No 15 Tahun 2010

8. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah 
A. program pemberian dukungan tunai kepada  seluruh Keluarga Miskin (KM) 
B. program pemberian dukungan tunai kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai peserta PKH
C. program pemberian dukungan tunai bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai peserta PKH
D. program pemberian dukungan tunai kepada keluarga kurang bisa yang ditetapkan oleh desa atau kelurahan


9. Salah satu Kriteria peserta PKH yaitu keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat di bawah ini, kecuali
A. Keluarga yang tidak mempunyai pekerjaan
B. Memiliki anak usia di bawa 6 tahun
C. Memiliki anak yang masih bersekolah di SMP
D. Ibu hami /menyusui


10. Salah satu kriteria lain sebagai akseptor PKH yaitu Penyandang Disabilitas Berat di dalam keluarga. Adapun yang dimaksud bukan termasuk kriteria Penyandang Disabilitas Berat adalah…
A. tidak sanggup hidup bermasyarakat atau bersosialisasi dalam masyarkat
B. tidak bisa menghidupi diri sendiri serta tidak sanggup berpartisipasi penuh dan efektif 
C. mereka yang mempunyai keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama 
D. tidak sanggup melaksanakan kegiatan kehidupannya sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya pada bantuan/pertolongan orang lain

11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 mengatur tentang….
A. Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
B. Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
C. Penanganan Fakir Miskin dan anak terlantar
D. Penanggulangan Kesejahteraan Lanjut Usia

12. Persyaratan kehadiran belum dewasa peserta PKH di sekolah adalah…
A. Minimal 75%
B. Minimal 80%
C. Minimal 85%
D. Minimal 90%

13. Dari komponen kesehatan yang termasuk kewajiban peserta PKH adalah… 
A.peserta mendapatkan layanan prenatal dan postnatal
B. proses kelahiran ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih
C. persalinan harus dilakukan di puskesmas terdekat 
D. memantau tumbuh kembang anak secara teratur


14. Yang dimaksud Pendamping PKH adalah 
A. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis pengolahan data di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota
B. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kernenterian Sosial sebagai pelaksana pendampingan di tingkat Kecamatan
C. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana koordinator PKH di Kabupaten/Kota dan membawahi pendamping dan operator
D. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkeijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial yang membawahi koordinator wilayah PKH


15. Yang dimaksud Operator PKH adalah 
A. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana pendampingan di tingkat Kecamatan.
B. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana koordinator PKH di Kabupaten/Kota dan membawahi pendamping dan operator
C. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana teknis pengolahan data di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota
D. sumber daya insan yang direkrut dan dikontrakkerjakan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai pelaksana koordinator PKH di tingkat Provinsi dan membawahi Koerdinator Kabupaten/Kota


16. Kementerian yang berperan rnengkoordinasikan penyelenggaraan seluruh acara penanggulangan kemiskinan termasuk PKH adalah…
A. Kementerian Sosial RI 
B. Kementerian PPN/ Bappenas dan Kementerian Kesehatan 
C. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Kementerian Agama RI
D. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI

17. Salah Hak Peserta PKH adalah
A. Mendapatkan dukungan uang tunai yang besarannya diubahsuaikan jumlah anak usia sekolah
B. Mendapatkan dukungan uang tunai yang besarannya diubahsuaikan dengan ketentuan program
C. Mendapatkan dukungan uang tunai yang besarannya diubahsuaikan permohonan atau ajuan
D. Mendapatkan dukungan biaya perbaikan rumah sederhana diubahsuaikan dengan ketentuan program

18. Berdasarkan komponen kesehatan, peserta PKH yang dikenakan persyaratan kesehatan yaitu Kecuali ………..
A. peserta yang mempunyai ibu hamil/nifas
B. peserta yang mempunyai anak usia 5-7 tahun
C. peserta yang mempunyai anak balita 
D. peserta yang memiliki  anak yang tidak mengikuti pendidikan SD

19. Sanksi Bagi Peserta PKH apabila tidak memenuhi akad kehadiran pada kemudahan layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial sesuai dengan protokol yang berlaku di setiap kemudahan Iayanan secara rutin setiap bulannya berupa pengurangan nominal dukungan sebesar 
A. 5% pada setiap tahapan penyaluran bantuan
B. 10% pada setiap tahapan penyaluran bantuan
C. 15% pada setiap tahapan penyaluran bantuan
D. 20% pada setiap tahapan penyaluran bantuan


20. Peserta PKH akan dikeluarkan dari kepesertaan PKH secara permanen meskipun masih mernenuhi kriteria PKH apabila …
A. Jika empat bulan berturut-turut seluruh anggota keluarga peserta PKH tidak memenuhi akad kehadiran pada kemudahan layanan kesehatan dan pendidikan sesuai dengan protokol yang berlaku di setiap kemudahan layanan
B. Jika enam bulan berturut-turut seluruh anggota keluarga peserta PKH tidak memenuhi akad kehadiran pada kemudahan layanan kesehatan dan pendidikan sesuai dengan protokol yang berlaku di setiap kemudahan layanan
C. Jika delapan bulan berturut-turut seluruh anggota keluarga peserta PKH tidak memenuhi akad kehadiran pada kemudahan layanan kesehatan dan pendidikan sesuai dengan protokol yang berlaku di setiap kemudahan layanan
D. Jika dua belas bulan berturut-turut seluruh anggota keluarga peserta PKH tidak memenuhi akad kehadiran pada kemudahan layanan kesehatan dan pendidikan sesuai dengan protokol yang berlaku di setiap kemudahan layanan

21. SDM PKH yang melaksanakan pelanggaran berat sanggup pribadi diberikan Surat Peringatan 3 (SP3). Yang masuk dalam kategori pelanggaran berat adalah. Kecuali…
A. Melanggar ketentuan larangan rangkap pekerjaan
B. Menerima honorarium dari kegiatan yang telah dilakukan
C. Melakukan manipulasi/pemalsuan data dan/atau dokumen program
D. Melakukan penyalahgunaan dana

22. Hari libur merupakan hak SDM PKH untuk tidak melaksariakan kiprah dan kewajiban. Yang merupakan hari libur bagi tenaga SDM PKH yaitu Kecuali….
A. Hari Jum’at
B. Hari Sabtu
C. Hari Minggu
D. Hari Libur Nasional

23. Tenaga SDM PKH mempunyai hak cuti. Cuti Tahunan, diberikan kepada SDM yang telah bekerja utntuk pendampingan PKH selama satu tahun atau Iebih untu sebanyak-banyaknya 
A. 6 hari kerja
B. 9 hari kerja
C. 12 hari kerja
D. 14 hari kerja

24. SDM PKH diperbolehkan pindah kiprah dengan persyaratan, kecuali…
A. Adanya surat pengajuan pemindahan kiprah yang ditujukan kepada Direktur Jaminan Sosial Keluarga oleh Dinas/Instansi kawasan bekerja
B. Tidak meninggalkan permasalahan pelaksanaan PKH di lokasi Iama
C. Terdapat kekesongan/kekurangan jumlah SDM di kawasan lokasi tujuan
D. Adanya rekomendasi dari Pejabat kementerian Sosial

25. Yang merupakan kewajiban Pendamping PKH yaitu Kecuali …
A. Melakukan koordinasi dengan petugas penyedia ]ayanan pendidikan dan Iayanan kesehatan terkait pelaksanaan verifikasi akad Peserta PKH
B. Melakukan koordinasi dengan petugas bayar terkait pelaksanaan penyaluran dukungan Peserta PKH di lokasi tugasnya
C. Mengikuti kegiatan pendidikan dan pembinaan serta kegiatan bimbingan teknis yang diselengarakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
D. Melakukan penerimaan data dan formulir validasi calon peserta PKH dan pendistribusiannya kepada seluruh Pendamping

26.Dalam PKH istilah keularga dibatasi dalam definisi Keluarga Inti. Adapun yang dimkasud keluarga inti adalah
A. anggota keluarga yang bertempat tinggal bersama yang dibuktikan melalui Kartu Keluarga
B. anggota keluarga yang hanya terdiri dari ayah ibu dan anak
C. anggota keluarga mempunyai hubungan darah atau terikat secara aturan dalam satu garis keluarga
D. anggota keluarga mempunyai hubungan darah satu dengan yang lainnya

27. Penyaluran dukungan diberikan kepada peserta PKH berdasarkan komponen kepesertaan PKH, Penyaluran dukungan bagi peserta yang telah ditetapkan pada tahun anggaran sebelumya dilaksanakan 
A. lima tahap dalam satu tahun
B. empat tahap dalam satu tahun
C. tiga tahap dalam satu tahun
D. dua tahap dalam satu tahun

28. Maksimal anggota keluarga yang memenuhi kriteria kepesertaan PKH yang berhak mendapatkan dukungan PKH 
A. 1 anggota keluarga
B. 2 anggota keluarga
C. 3 anggota keluarga
D. 4 anggota keluarga

29. Terkait komponen kesehatan, jumlah batas maksimal kehamilan yang menerima dukungan dari kepesertaan PKH adalah
A. 2 kehamilan 
B. 3 kehamilan 
C. 4 kehamilan 
D. 5 kehamilan

30. Nama yang tercantum dalam Kartu PKH atau bukti kepesertaan dalam PKH adalah
A. ayah
B. ibu
C. anak
D. Sesuai KK

31. Daerah yang akan menjadi pelaksana PKH diharuskan menciptakan usulan berupa proposal yang memuat hal-hal sebagai berikut, kecuali
A. Ketersediaan kemudahan pendidikan (fasdik) dan kemudahan kesehatan (faskes) yang niernadai untuk mendukung acara PKH
B. Penyediaan kemudahan sekretariat Pelaksana PKH Kabupaten/Kota
C. Penyediaan kemudahan sekretariat untuk Pendamping PKH di Kecamatan
D. Ketersediaan data jumlah keluarga miskin dalam satu kabupaten/kota

32. Yang berhak mengambil pembayaran PKH adalah 
A. Namanya tercantum di kartu PKH 
B. Pendamping PKH yang ditunjuk
C. Ketua RT atau RW setempat
D. Koordinator Pelaksana PKH

33. Program Keluarga Harapan menunjukkan kontribusi dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan Millennium Develepment Goals atau MDGs. Komponen MDGs yang secara tidak pribadi akan terbantu oleh PKH, yaitu kecuali....
A. Pengurangan Jumlah Pendidikan dasar 
B. Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan
C. Pengurangan angka tamat hidup bayi dan balita
D. Pengurangan tamat hidup ibu melahirkan

34. RTSM Peserta PKH sanggup dibatalkan apabila 
1) RTSM terbukti tidak layak sebagai peserta PKH yang dibuktikan dengan pengecekan berkala.
2) Dalam 2x siklus pembayaran berturut-turut (6 bulan) RTSM tidak memenuhi komitmen.
3) Tidak mengambil pembayaran selama 1 tahun (4 kali pembayaran). 
4) RTSM ybs tidak dapat menjadi akseptor lagi di kemudian hari.
A. 1 dan 2 benar
B. 1 dan 3 benar
C.  2 dan 4 benar
D. 1, 2, 3 benar

35. Salah satu manfaat PKH yaitu ……
A.Mengetahui Jumlah penduduk misikin
B. Memberikan pemanis pendapatan
C. Mendata usia penduduk yang belum sekolah
D. Mengurangi drop out

36. Yang bukan Tugas Rutin Penamping PKH adalah
A. Pemutakhiran data
B. Menerima pengaduan dan menindaklanjuti
C. Menyelenggarakan Pertemuan Awal
D. Melakukan koordinasi

37. Ratio 1 pendamping PKH per RTSM yaitu :
A. 1 pendamping yaitu : 0 – 149 RTSM
B. 1 pendamping yaitu : 150 – 200 RTSM
C. 1 pendamping yaitu : 150 – 375 RTSM
D. 1 pendamping yaitu : 150 – 425 RTSM


38. Mitra Kerja Service Provider tenaga SDM PKH adalah
A. Perangkat Kesehatan
B. Perangkat Pendidikan
C. Perangkat Desa
D. Perangkat Kesehatan dan Pendidikan


39. Pengaduan terkait pelaksanaan PKH sanggup dilakukan secara pribadi maupun secara tidak langsung. Yang termasuk rujukan pengaduan tidak pribadi yaitu ….
A. Pengaduan yang disampaikan melalui Ketua Kelompok
B. Pengaduan yang disampaikan melalui Pendamping PKH
C. Pengaduan yang disampaikan melalui UPPKH Kab/Kota
D. Pengaduan dengan mengisi formulir melalui Kantor Pos


40. Hak Peserta PKH 
1) Mendapat dukungan tunai sesuai persyaratan
2) Mendapat pelayanan kesehatan di sentra pelayanan kesehatan (Puskesmas, Posyandu, Polindes)
3) Mendapat pelayanan pendidikan bagi anak usia wajib berguru pendidikan dasar 9 tahun, baik formal, informal maupun non formal
4) Mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan
Manakah pernyataan yang benar
A. 1, 2 dan 4
B. 1, 2 dan 3
C. 2, 3 dan 4 
D. 1, 3 dan 4





= Baca Juga =