BEASISWA S2 GURU SD DAN Sekolah Menengah Pertama 2016 |
Berikut ini informasi perihal tentang Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan SD dan Sekolah Menengah Pertama baik negeri maupun swasta Tahun 2016 yang disampaikan Portal Pascasarjana Unesa, Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa mendahului informasi resmi, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud menawarkan dana proteksi peningkatan kualifikasi akademik S-2 bagi guru pendidikan dasar yang bertugas di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar luar biasa (SDLB), dan sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB).
A. Persyaratan
a) Guru dikdas yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau guru tetap yayasan.
b) Berusia maksimal 37 tahun pada ketika penutupan registrasi yang dibuktikan dengan fotocopy kartu tanda penduduk.
c) Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari aktivitas studi yang relevan dan terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
d) IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
f) Memperoleh izin untuk mengikuti aktivitas peningkatan kualifikasi akademik S2, dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
g) Sanggup dan bersedia mengikuti studi di PTP yang ditunjuk oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemdikbud, yakni Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan menandatangani surat pernyataan bermaterai.
B. Pendaftaran Calon Peserta
Pendaftaran calon peserta dilakukan sebagai berikut.
1 Guru dikdas yang berminat mengirimkan berkas registrasi ke Direktorat Pembinaan Guru Dikdas dengan melampirkan surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota setempat.
2) Berkas manajemen yang harus disertakan dalam registrasi sebagai berikut.
a) Surat permohonan proteksi peningkatan kualifikasi akademik S-2 (diketahui atasan eksklusif dan dinas pendidikan kabupaten/kota) kepada Direktur Pembinaan Guru Dikdas.
b) Surat pernyataan kesanggupan studi S-2 di Perguruan Tinggi Penyelenggara, yakni: Unesa, UM, UNY, dan UPI.
c) Surat keterangan sehat dari dokter.
d) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
e) Pas poto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
f) Daftar riwayat hidup.
g) Fotocopy ijazah yang telah dilegalisasi (dengan cap basah).
h) Fotocopy KTP.
i) Fotocopy NPWP.
j) Fotocopy SK pengangkatan pertama.
k) Alamat pengiriman berkas
Subdit PKPKK Direktorat Pembinaan Guru Dikdas, Kompleks Kemdikbud Gedung D Lantai 15, Jalan Jenderal Sudirman Senayan Jakarta. Telp./Faks (021) 57974130
Pada pojok kanan atas amplop pengajuan berkas ditulis “BEASISWA S-2”
BERKAS PENDAFTARAN DITERIMA PANITIA PENYELENGGARA PALING LAMBAT 25 MARET 2016 (STEMPEL POS), MELEWATI BATAS WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN TIDAK DIIKUTSERTAKAN DALAM PROSES SELEKSI SELANJUTNYA
Informasi resmi terdapat pada buku Pedoman Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik S-2 Bagi Guru Pendidikan Dasar Tahun 2016 yang Akan diunggah pada Web Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud (http://gtk.kemdikbud.go.id/) atau Web Program Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (http://pasca.unesa.ac.id).
Program Studi Pilihan S2 UNESA:
Guru SD: S2 manajemen pendidikan, S2 pendidikan dasar,
Guru SMP: S2 pendidikan matematika, S2 pendidikan sains, S2 pendidikan bahasa dan sastra indonesia , S2 pendidikan bahasa dan sastra Inggris), S2 pendidikan ips,
Guru PLB: S2 pendidikan luar biasa
Sumber: http://pasca.unesa.ac.id/
Berita Sebelumnya Tentang Beasiswa S2 Guru Tahun 2015 Sebagai Refenensi
Pada tahun 2015 Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar(Dit. P2TK Dikdas), Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar (Ditjen Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), kembali menawarkan bantuan beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015
Program beasiswa pendidikan S2 untuk guru SMP tahun 2015 berjulukan Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama ialah dana proteksi yang diberikan kepada Guru untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan strata dua (S-2) pada perguruan tinggi penyelenggara (PTP) yang diberi mandat. Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama ini bersifat terbatas, yang diberikan selama mengikuti pendidikan jenjang S-2 dalam jangka waktu dua tahun atau empat semester.
Beasiswa S2 bagi guru Sekolah Menengah Pertama untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 ini diberikan sebagai Upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan tidak dapat dilepaskan dari peran dan fungsi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). PTK perlu diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk menyebarkan dan meningkatkan kualifikasi akademik dan kompetensinya. Berdasarkan hal itu, pada tahun 2015, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Peningkatan Kualifikasi (beasiswa) S2 bagi Guru SMP. Beasiswa S2 P2TK Kemdikbud ini merupakan beasiswa tahun ke empat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi S-2 ini terdiri atas: biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya penyelenggaraan program. Dana proteksi peningkatan kualifikasi diberikan eksklusif ke mahasiswa melalui mekanisme perjanjian kerjasama (MoU) antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan mahasiswa, sedangkan biaya pendidikan dan penyelenggaraan program ditransfer dari rekening mahasiswa ke rekening perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat melalui prosedur surat perjanjian kolaborasi antara Direktorat P2TK Dikdas Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan perguruan tinggi penyelenggara yang diberi mandat.
Dana beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau Bantuan Peningkatan Kualifikasi ini diberikan untuk jangka waktu 2 (dua) tahun atau 4 (empat) semester mulai dari terdaftar sebagai mahasiswa di PTP masing-masing. Selama mendapatkan proteksi peningkatan kualifikasi, peserta aktivitas dilarang cuti akademik.
Rekrutmen dan seleksi calon peserta penerima beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 atau program Peningkatan Kualifikasi S-2 bagi Guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 dilakukan melalui kerja sama Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara dengan ketentuan sebagai berikut.
Program studi yang dibuka, adalah:
1. Program Studi Pendidikan Matematika
2. Program Studi Pendidikan IPS;
3. Program Studi Pendidikan IPA;
4. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia; dan
5. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris.
Adapun persyaratan registrasi untuk mengikuti seleksi beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015 adalah mengajukan surat permohonan mengikuti seleksi masuk aktivitas pemberian dana eksklusif peningkatan kualifikasi S-2 dengan melampirkan:
1. Bagi Guru Sekolah Menengah Pertama berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS);
2. Bagi guru swasta, berstatus sebagai guru tetap yayasan (GTY);
3. Bagi Guru Honorer di Sekolah Menengah Pertama negeri harus mempunyai SK Kepala Dinas Pendidikan sebagai guru honor.
4. Berusia maksimum 37 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang. Khusus untuk tempat terpencil, tertinggal, dan terluar berusia maksimum 42 tahun per 1 September 2015 yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang, serta SK pejabat berwenang perihal penetapan tempat terpencil, tertinggal, dan terluar.
5. Lulusan jenjang sarjana (S-1) dari aktivitas studi yang kini terakreditasi oleh Badan
6. Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN- PT) dengan IPK minimal 2,75 (dalam skala nilai 0-4) yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
7. Memiliki pengalaman mengajar minimal 2 (dua) tahun mengajar yang dibuktikan dengan fotokopi SK pengangkatan pertama (ditambah dengan SK Daerah khusus untuk Guru yang bertugas di tempat khusus) yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang.
8. Memperoleh izin dari pejabat yang berwenang untuk mengikuti aktivitas peningkatan kualifikasi jenjang strata dua (S-2), dibuktikan dengan Surat Tugas Belajar dari pejabat berwenang.
9. Memiliki prestasi akademik yang terkait dengan kiprah keguruan/kependidikan (akan lebih diutamakan), dibuktikan dengan akta atau surat keterangan yang relevan.
Untuk menjaring calon mahasiswa/peserta yang memiliki kemampuan terbaik, maka Direktorat P2TK Dikdas, Ditjen Dikdas akan memutuskan jumlah calon mahasiswa lebih dari kuota yang ditetapkan untuk setiap aktivitas studi. Kuota untuk guru swasta dan honorer maksimal 10%.
Pengiriman Berkas Pendaftaran beasiswa pendidikan S2 untuk guru Sekolah Menengah Pertama tahun 2015
Berkas registrasi dikirim mulai 20 Mei 2015 hingga dengan terakhir diterima di Subdit PTK SMP, Dit. P2TK Dikdas tanggal 23 Juni 2015 ke
alamat:
alamat:
Subdit PTK SMP
Dit. P2TK Dikdas – Ditjen Dikdas – Kemdikbud
Gedung C Lantai 18
Jln. Jend. Sudirman Senayan Jakarta
Telp. 021 57851860
====================================