Cek SKTP 2016 |
CEK SKTP SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan 2016 |
Disatukan Mekanisme Penerbitan SKTP guru Taman Kanak-kanak SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2016 hal ini sesuai Surata Dirjen Dikdasmen bahwa penerbitan SKTP SMA/SMK mulai tahun 2016 memakai sistem DAPODIK Serta Surat Dirjen Dikdasmen wacana Pemutakhiaran Data Dapodik.
Surat Edaran Pendataan Dapodik Sebagai Dasar Penerbitan SKTP 2016 |
Sebelum Anda melaksanakan Cek SKTP 2016 baik guru TK, SD, SMP, Sekolah Menengan Atas maupun SMK, sebaiknya pastikan data Individu serta dan lainnya menyerupai jumlah jam mengajar, nomor SK Pembagian Tugas, Nomor dan besar honor berkala, dan lainnya diisi dengan benar.
Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2016 atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2016 adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika sesudah melaksanakan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2016 yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, derma fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.
Cek SKTP 2016 |
Khusus PTK Dikmen atau Guru Sekolah Menengan Atas dan SMK apabila pengecekan melalui Aplikasi di atas bermasalah silahkan dicoba dengan pengecekan SKTP atau Validasi Data PTK Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan atau Info Guru SMA/SMK dengan memilih link Di bawah ini atau Gambar di bawah ini
CEK SKTP GURU SMA/SMA |
Setelah anda berhasil masuk ke portal cek status SKTP/SK derma profesi guru tahun 2016 untuk selanjutnya anda Masukkan NUPTK / NRG sebagai User ID anda dan Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD.
Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk sanggup login ke halaman tersebut
- Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
- Bagi PTK yang gres saja lulus sertifikasi maka login sanggup memakai NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
- Bagi PTK yang menerima tunjangan, belum sertifikasi dan belum mempunyai NUPTK sanggup memakai NIK sebagai Username.
Kemudian Silahkan Pilih Semester yang akan di lihat datanya misalkan anda menentukan semester 2 Tahun 2015/2016 maka data yang tampil sesuai dengan hasil sinkronisasi pada semester 2 tahun 2015/2016. Masukkan arahan pengaman sesudah itu anda silahkan pilih tombol Login dan tunggu sampai muncul form data diri anda. Maka akan muncul tampilan hasil Cek SKTP pada Lembar Info PTK 2016 menyerupai yang terlihat pada gambar berikut:
Laman Baru Cek SKTP 2015 atau Info GTK |
Pada piture baru Cek SKTP Guru 2016 muncul pula Info Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Database UKG 2015. Sebagai diketahui UKG dilaksanakan alasannya Guru dipadang mempunyai posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat tugas guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pelatihan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Kalau Ada Tulisan Maaf Akses Anda Tidak Sah menyerupai gambar di bawah ini, silahkan pilih Kembali Ke Beranda
Warning Cek SKTP |
Saat pengecekan SKTP Guru, mungkin server website Cek SKTP Guru Dirjen GTK atau laman Info PTK dalam proses pemeliharaan atau uptodate data sehingga muncul gambar menyerupai ini
Warning Cek SKTP dalam Pemeliharaan |
Berikut pola hasil tampilan pemberitahuan Penerbitan SKTP Guru
Selamat mencoba melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2016 atau Cek SKTP Semester 2 tahun pelajaran 2015/2016, biar berhasil.
======================================