Mendikbud: Posisi Dan Tugas Kepala Sekolah Harus Diubah Biar Menjadi Pemimpin Di Sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyampaikan kiprah dan posisi kepala sekolah (kepsek) harus diubah. Kepala sekolah bukan hanya sekedar guru yang diberi kiprah tambahan.

"Kepsek harus diubah kiprah dan posisinya, supaya dapat menjadi pemimpin di sekolah," ujar Mendikbud di Jakarta, Selasa (22/12).


Hal itu disampaikan Mendikbud usai mengajak ratusan kepala sekolah berintegritas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies menyampaikan dirinya mengajak kepala sekolah jujur ke KPK biar kepsek berperan besar dalam mencegah korupsi yang bermula dari ketidakjujuran.



"Kalau ini dilakukan maka tidak hanya meredefinisi arti kepsek, tetapi lebih luas alasannya yakni menyangkut konteks Indonesia," kata dia.


Selain itu, beliau juga melihat pengembangan kompetensi kepsek dapat dilakukan oleh institusi lain. Pemerintah hanya berfungsi memperlihatkan standar minimal.


"Pengembangan yang dilakukan harus dijadikan sebagai kesempatan berkarier," terperinci dia.


Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/12/22/nzrnjl365-mendikbud-peran-kepsek-perlu-diubah