Tahun 2016 Smp Sma Tidak Terima Dak (Dana Alokasi Khusus)

Dana Alokasi Khusus  2016
Dana  Alokasi  Khusus  Bidang  Pendidikan  atau sering disebut  DAK  Bidang  Pendidikan  adalah  dana  yang  bersumber  dari  pendapatan  APBN yang  dialokasikan  kepada  daerah  tertentu  untuk mendanai kebutuhan  sarana  dan/atau  prasarana pendidikan yang merupakan urusan Daerah.


DAK  Bidang  Pendidikan dimaksudkan  untuk mendanai  kegiatan  pendidikan  yang  menjadi  urusan  wajib tempat sesuai prioritas nasional sebagai upaya pemenuhan standar  sarana  dan  prasarana untuk  mencapai standar nasional pendidikan.

Namun mulai tahun 2016, pemerintah sentra sudah tidak menyediakan lagi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk  jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama dan SMA. DAK bidang Pendidikan tahun 2016 ini hanya diperuntukkan bagi SD (SD) dan SDLB saja. Dengan kata lain pada Tahun 2016 Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas tidak lagi mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Kebijakan tersebut sesuai Pepres Nomor. 137 tahun 2015 pada lampiran XVII tercantum bahwa pemberian pertolongan DAK hanya diberikan kepada SD Sekolah Dasar dan SD Luar Biasa atau SDLB. Dengan kata lain, Tahun 2016 Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Tidak Terima DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang Pendidikan.

Dana Alokasi Khusus  2016


Berikut ini Tabel peruntukkan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2016 sesuai lampiran XVII Pepres Nomor. 137 tahun 2015.

PERUNTUKKAN DAK REGULER TAHUN 2016
1
Pendidikan
SD/SDLB
2
Kesehatan dan KB
Kesehatan dan KB
Pelayanan
Rujukan
Pelayanan Kefarmasian
Keluarga Berencana
3
Perumahan, Air Minum, dan Sanitasi
Air Minum
Sanitasi
4
Kedaulatan Pangan
Infrastruktur Irigasi
Pertanian
5
Energi Skala Kecil
Energi Skala Kecil
6
Kelautan dan Perikanan
Kelautan dan Perikanan
7
Prasarana Pemda
Prasarana Pemda
Sarpras Satpol PP
Sarpras Damkar
8
Lingkungan Hidup dan
Kehutanan
Lingkungan Hidup
Kehutanan
9
Transportasi
Infrastruktur Jalan
Perhubungan
TransportasiPerdesaan
10
Sarana Prasarana Perdagangan
Sarana Perdagangan
Industri Kecil dan Menengah
Pariwisata
11
Sarana dan Prasarana Penunjang
Jalan
Sarpras Irigasi  dan Air Minum
Sarpras Kesehatan
PERUNTUKKAN DAK AFFIRMASI TAHUN 2016
1
Air Minum
2
Sanitasi
3
Inf. Irigasi
4
Inf. Jalan
5
Transportasi Perdesaan


Terima kasih mudah-mudahan gosip ini bermanfaat. Khususnya bagi Bapak/Ibu yang mencari Juknis dan Juklak DAK bdiang pendidikan Khusus Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2016, maka sudah dipastikan tidak akan menemukan Juknis dan Juklak DAK bidang pendidikan Khusus Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan tahun 2016.

==================================





= Baca Juga =