Ketentuan Lomba Menulis Cerpen, Cipta Pantun Dan Syair Dan Mendongeng Untuk Siswa Sd Dalam Rangka Kpci Mizan 2016

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Penerbit Mizan menyelenggarakan Konferensi Penulis Cilik Indonesia 2016. Mengusung tema "Dengan Karya Kreatif, Ciptakan Indonesia Yang Cinta Damai"

Ayo tunjukkan prestasimu dalam lomba menulis kisah pendek, cipta pantun, cipta syair juga mendongeng.

Banggakan orangtuamu dengan ikutan #KPCIMizan2016 :)

LOMBA KPCIMizan2016

KETENTUAN LOMBA

A.  Tema
1.   Tema
”Dengan Karya Kreatif, Ciptakan Indonesia yang Cinta Damai’’
2.   Subtema
Melalui aktivitas Apresiasi Sastra Siswa Sekolah Dasar, kita tingkatkan kreativitas bersastra yang menghargai kearifan lokal budaya Indonesia dan anti-kekerasan.

B.  Peserta
a.   Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI);
b.   Peserta ialah siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
c.   Usia maksimal akseptor kelahiran 1 Januari 2004.
d.   Belum pernah menjadi juara I, II, dan III tingkat nasional pada lomba sejenis tahun sebelumnya.
e.   Peserta untuk Lomba Menulis Cerpen Bagi Pemula, Lomba Menulis Cerpen Bagi Penulis, Lomba Cipta Pantun, Lomba Cipta Syair, dan Lomba Mendongeng ialah yang telah lolos seleksi.


C.  Persyaratan Pengiriman Karya
1.   Setiap karya dikirim dua rangkap dan harus disahkan keasliannya oleh kepala sekolah (distempel dan ditandatangani kepala sekolah);
2.   Karya yang dikirim disertai dengan fotokopi identitas diri, berupa kartu pelajar dan biodata singkat (nama akseptor didik, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, nomor telepon/handphone, e-mail, nama sekolah, alamat sekolah, dan kelas);
3.   Peserta menciptakan karya dengan tema dan subtema yang ditentukan.

D.  Petunjuk Teknis Lomba
1.   Lomba Menulis Cerpen Kategori Pemula
Lomba ini hanya boleh diikuti oleh akseptor yang BELUM mempunyai karya sastra
berupa cerpen yang dimuat di media cetak atau buku yang diterbitkan.
a.   Kriteria Penilaian:
1.   Kesesuaian judul, isi, dan tema.
2.   Struktur, pengisahan, dan bahasa:
a)   Terpenuhinya aspek struktur (unsur intrinsik dan ekstrinsik) dan teknik pengisahan.
b)   Kekuatan pengisahan melalui pemanfaatan bahasa Indonesia yang baik dan benar (diksi, kalimat, gaya bahasa).
c)   Kekuatan menghidupkan cerita.
d)    Isi
·        Kesesuaian inspirasi kisah dengan tema.
·        Makna dan pesan yang disampaikan.
·        Nilai-nilai kehidupan/budaya yang ditawarkan.
e)   Keaslian dan kreativitas
·        Keaslian dan kekhasan (unsur baru) isi cerita.
·        Aspek lain yang menawarkan adanya inovasi.
b.   Persyaratan Karya:
1.   Karya cerpen diketik rapi dengan panjang antara 3 hingga 5 halaman kertas A4 dengan aksara Times New Roman 12 poin, jarak 1,5 spasi, dan margin 4-3-3-3 sentimeter.
2.   Karya berbentuk print out atau goresan pena tangan dikirim dalam amplop tertutup.
3.   Di sudut kiri atas amplop dituliskan “LOMBA CERPEN BAGI PEMULA”.

2.   Lomba Menulis Cerpen Kategori Penulis
Lomba ini hanya boleh diikuti oleh akseptor yang SUDAH mempunyai karya sastra berupa cerpen yang dimuat di media cetak atau buku, baik yang sedang dalam proses terbit maupun yang sudah diterbitkan. Lampirkan judul-judul karya sastranya beserta nama penerbit atau media cetak yang memuat karya tersebut.
a.   Kriteria Penilaian:
1)   Kesesuaian judul, isi, dan tema.
2)   Struktur, pengisahan, dan bahasa:
a)   Terpenuhinya aspek struktur (unsur intrinsik dan ekstrinsik) dan teknik pengisahan.
b)   Kekuatan pengisahan melalui pemanfaatan bahasa Indonesia yang baik dan benar (diksi, kalimat, gaya bahasa).
c)   Kekuatan menghidupkan cerita.
d)   Isi
·        Kesesuaian inspirasi kisah dengan tema.
·        Makna dan pesan yang disampaikan.
·        Nilai-nilai kehidupan/budaya yang ditawarkan.
e)   Keaslian dan kreativitas
·        Keaslian dan kekhasan (unsur baru) isi cerita.
·        Aspek lain yang menawarkan adanya inovasi.
b.   Persyaratan Karya:
1)   Karya cerpen diketik rapi dengan panjang antara 3 hingga 5 halaman kertas A4 dengan aksara Times New Roman 12 poin, jarak 1,5 spasi, dan margin 4-3- 3-3 sentimeter.
2)   Karya berbentuk print out atau goresan pena tangan dikirim dalam amplop tertutup.
3)   Di sudut kiri atas amplop dituliskan “LOMBA CERPEN BAGI PENULIS”.

3.   Lomba Cipta Pantun
a.   Kriteria Penilaian:
1)   Kesesuaian judul, isi, dan tema.
2)   Keindahan gaya bahasa (diksi, majas, dan rima).
3)   Kedalaman makna dan manfaat (membentuk karakter).
4)   Orisinalitas/keaslian karya (bukan plagiat)
5)   Kreativitas (kekinian, keberbedaan, dan kebaharuan).

b.   Persyaratan Karya:
1)   Satu karya terdiri atas 5-7 bait.
2)   Setiap karya dilengkapi dengan judul di bab atas tengah kertas, serta nama akseptor didik dan sekolah di pojok kanan atas kertas.
3)   Karya pantun ditulis rapi atau diketik memakai kertas A4, font Times New Roman 12 poin dengan jarak margin 4-3-3-3 sentimeter.
4)   Karya berbentuk print out atau goresan pena tangan dikirim dalam amplop tertutup.
5)   Di sudut kiri atas amplop dituliskan “LOMBA CIPTA PANTUN”.
6)   Karya pantun yang dikirimkan memenuhi syarat-syarat pantun:
a)   Satu bait terdiri atas 4 baris.
b)   Setiap baris terdiri atas 8-12 suku kata.
c)   Baris pertama dan kedua berbentuk sampiran.
d)   Baris ketiga dan keempat berbentuk isi pantun yang sesuai tema.
e)   Dalam satu bait bersajak atau berima a-b-a-b.
f)    Contoh pantun:
tema “BELAJAR”:
Berburu ke padang datar
Mendapat rusa belang kaki
Berguru kepalang ajar
Bagai bunga kembang tak jadi

Mendapat rusa belang kaki
Rusa dibawa ke dalam belantara
Bagai bunga kembang tak jadi
Sama maknanya hidup sengsara

Kalau kancil tidak pintar
Maka jangan dibuang di belantara
Kalau kecil malas belajar
Maka pandai balig cukup akal hidup sengsara

4.   Lomba Cipta Syair
a.   Kriteria Penilaian:
1)   Kesesuaian judul, isi, dan tema.
2)   Keindahan gaya bahasa (diksi, majas, dan rima).
3)   Kedalaman makna dan manfaat (membentuk karakter).
4)   Orisinalitas/keaslian karya (bukan plagiat)
5)   Kreativitas (kekinian, keberbedaan, dan kebaharuan).

b.   Persyaratan Karya:
1)   Satu karya terdiri atas 5-8 bait.
2)   Setiap karya dilengkapi dengan judul di bab atas tengah kertas, serta nama akseptor didik dan sekolah di pojok kanan atas kertas.
3)   Karya syair ditulis rapi atau diketik memakai font Times New Roman 12 poin dengan jarak margin 4-3-3-3 sentimeter.
4)   Karya berbentuk print out atau goresan pena tangan dikirim dalam amplop tertutup.
5)   Di sudut kiri atas amplop dituliskan “LOMBA CIPTA SYAIR”
6)   Karya syair yang dikirimkan memenuhi syarat-syarat syair:
a)   Satu bait terdiri atas 4 baris.
b)  Setiap baris terdiri atas 8-12 suku kata.
c)   Baris pertama, kedua, ketiga, dan keempat berbentuk isi syair yang sesuai tema.
d)  Dalam satu bait bersajak atau berima a-a-a-a
e)   Contoh syair:
Inilah gerangan suatu madah
mengarangkan syair terlalu indah
membetuli jalan tempat berpindah
di sanalah i'tikat diperbetuli sudah

Wahai muda kenali dirimu
ialah bahtera tamsil tubuhmu
tiadalah berapa usang hidupmu
ke alam abadi jua awet diammu

Hai muda arif-budiman
hasilkan kemudi dengan pedoman
alat perahumu jua kerjakan
itulah jalan membetuli insan

Perteguh jua alat perahumu
hasilkan bekal air dan kayu
dayung pengayuh taruh di situ
supaya laju perahumu itu

Sudahlah hasil kayu dan ayar
angkatlah pula sauh dan layar
pada beras bekal jantanlah taksir
niscaya tepat jalan yang kabir
(Syair Perahu karya Hamzah Fansuri)


5.   Lomba Mendongeng
a.   Kriteria Penilaian:
1)   Kesesuaian isi kisah dengan tema.
2)   Disampaikan dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3)   Penggunaan bahasa tidak formal (bahasa sehari-hari atau bahasa daerah) dibenarkan apabila sesuai konteks kisah (misal dalam dialog).
4)   Memiliki kedalaman makna dan manfaat (membentuk karakter).
5)   Penampilan (ekspresi, penjiwaan, intonasi) dan kreativitas.


b.   Persyaratan Karya:
1)   Dongeng yang dibawakan sanggup diambil dari kisah tradisional, populer, atau merupakan karya sendiri (dongeng fiksi) dan mencantumkan sumber naskah (buku, pengarang, dan sebagainya).
2)   Karya yang diikutsertakan merupakan karya rekaman semenjak informasi lomba diterima (bukan rekaman lama).
3)   Karya dikirim dalam bentuk rekaman video sebanyak dua keping CD/DVD dengan kualitas audio visual yang baik dan dimasukkan ke dalam amplop tertutup.
4)   CD/DVD diberi nama peserta, judul dongeng, dan asal sekolah (gambar terlampir).
5)   Durasi rekaman video 5-10 menit.
6)   Menampilkan unsur local genius (kearifan lokal) Indonesia.
7)   Penampilan dalam rekaman tidak perlu memakai pengantar, penutup,dan promosi (langsung mendongeng).
8)   Di sudut kiri atas amplop dituliskan “LOMBA MENDONGENG”.

E.  Alamat Pengiriman
Seluruh karya dari seluruh jenis lomba diterima paling lambat 13 Agustus 2016 (Cap pos) dan dikirimkan ke alamat:
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar
u.p. Kasubdit Peserta Didik
Subdit Peserta Didik, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
Gedung E Kemdikbud Lantai 17

Jln. Jenderal Sudirman, Senayan, JAKARTA 10270



= Baca Juga =



Pns Tak Perlu Resah Dengan Gosip Rasionalisasi, Presiden Tegaskan Rasionaliasi Melalui ‘Negative Growth’

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Zudan Arif Fakhrullah meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tanah air semoga tidak resah menghadapi pemberitaan mengenai rencana rasionalisasi atau penataan PNS yang sekarang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan, yang terjadi yaitu rasionalisasi alamiah melalui pertumbuhan negatif ataunegative growth.“Bapak Presiden tadi mencontohkan, contohnya yang pensiun 100.000 PNS, maka pengangkatan gres cukup 40.000 atau tidak lebih dari 50%-nya. Jadi, ini yang disebut dengan negative growth, pertumbuhannya negatif. Sehingga secara alamiah  PNS kita akan berkurang,” kata Zudan seusai memimpin jajaran Pengurus Pusat KORPRI menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/6) siang.


Dijelaskan Zudan, jikalau setiap tahun jumlah PNS berkurang sebab pensiun alamiah itu 300.000, hanya diisi 60.000 atau 100.000 orang, maka dalam waktu 4-5 tahun ke depan jumlah anggaran negara akan berkurang cukup besar. Sehingga efisiensi dapat dilakukan secara alamiah.

“Ini yang ditekankan oleh Bapak Presiden, sehingga semua PNS di seluruh Indonesia semoga tetap damai dan bekerja dengan baik sebab yang dilakukan adalah negative growth,” tegas Zudan seraya menyebutkan sesuai info dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), 5 tahun ke depan jumlah PNS yang akan pensiun mencapai 700.000 orang. Sementara jumlah PNS ketika ini mencapai sekitar 4,4 juta orang.

Mengenai jumlah ideal PNS yang dibutuhkan, Ketua Umum KORPRI itu menyebutkan, ketika ini sedang dilakukan dilakukan pemetaan secara mendalam dan sungguh-sungguh sebab Indonesia yang sangat bermacam-macam itu, juga antar kementerian masih memetakan kebutuhannya.

Namun Zudan mengingatkan, bahwa di dalam pelayanan publik bukan insan saja yang harus dilayani oleh PNS.  Karena itu, dia menilai struktur penduduk bukan-satu-satunya tolak ukur sebab ada luas wilayah, ada tingkat kesulitan geografis contohnya hutan yang harus dijaga atau sungai yang harus dijaga dan maritim yang harus dijaga, yang kesemuanya itu memerlukan PNS.“Nah ketika ini pemerintah sedang melaksanakan penataan secara sangat serius barapa jumlah yang diharapkan itu,” terang Zudan.


Ubah Pola Pikir
Dalam kesempatan itu Ketua Umum KORPRI Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, Presiden sangat berharap bahwa anggota KORPRI yang berjumlah 4,4 juta PNS dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) itu merubah pola pikir, dari pola pikir usang menuju pola pikir yang baru, yang didalamnya harus ada paradigma bahwa ketika ini sedang terjadi persaingan yang ketat.

“Persaingan antar ASN sendiri maupun persaingan ASN dengan dunia luar, menyerupai Masyarakat Ekonomi ASEAN. Sehingga di dalam semua pergerakan PNS itu harus ada unsur efisien, harus ada unsur kompetisi yang terus-menerus sehingga kualitasnya harus ditingkatkan secara terus menerus,” kata Zudan.

Untuk itu, lanjut Zudan, Presiden menekankan kembali, seluruh ASN itu membangun motivasi internal, motivasi dirinya dibangkitkan, untuk bekerja dengan baik, lebih disiplin, bekerja lebih keras, mengeluarkan semua energi yang dimiliki. “Itu pesan Bapak Presiden kepada seluruh ASN melalui pengurus  KORPRI ini,” ujarnya.

Ditambahkan Zudan, bahwa Presiden akan memperlihatkan pengarahan kepada seluruh pengurus Korpri yang ada di  514 Kabupaten/kota dan 34 provinsi seluruh Indonesia sesudah Idulfitri nanti. Ia menyebutkan, semua Ketua KORPRI tempat akan diundang guna mengikuti pengarahan dari  Presiden, semoga di dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dapat dilakukan secara lebih tepat, lebih bagus, lebih cepat, terutama peningkatan kualitas pelayanan publik


Sumber: http://setkab.go.id/




= Baca Juga =



Pengertian Berguru Dan Pengertian Pembelajaran

Iseng-iseng menambah koleksi pengetahuan wacana belajar, pembelajaran dan teori pembelajaran, kalau dibuang sayang lantaran kadang kala dibutuhkan berikutnya saya upload file makalah kiprah materi diskusi dikala kuliah yang membahas pengertian berguru dan pengertian pembelajaran.

Pengertian belajar sanggup diartikan sebagai aktifitas mental atau ( psikhis ) yang terjadi lantaran adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut sanggup berubah sesuatu yang sama sekali gres atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil berguru yang telah di peroleh sebelumnya.


==========================================




==========================================

Menurut Slavin pengertian belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Sedangkan berdasarkan Gagne pengertian berguru merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat banyak sekali unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan sikap (Catharina Tri Anni (2004).

Pengertian belajar menerut Cronbach menawarkan definisi :“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”. (Belajar yaitu memperlihatkan perubahan dalam sikap sebagai hasil dari pengalaman). Harold Spears menawarkan batasan pengertian belajar sebagai:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”. (Belajar yaitu mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan). Sedangkan Geoch, memberi batasan pengertian berguru sebagai : “Learning is a change in performance as a result of practice”. (Belajar yaitu perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek. (Sardiman A.M, 2005:20)

BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI SEKOLAH
Pengertian belajar juga sanggup didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestik-­karaktarestik dari perubahan kegiatan tersebut tidak sanggup dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is the process by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).

Pengertian Belajar menurut W. Gulö (2002: 23) adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laris dalam berpikir, bersikap, dan berbuat. James O. Whittaker (Djamarah,1999) menyatakan bahwa pengertian belajar yaitu proses dimana tingkah laris ditimbulkan atau diubah melalui latihan atau pengalaman. Sedanghkan berdasarkan R. Gagne (Djamarah; 1999:22) pengertian belajar yaitu suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, ketrampilan, kebiasaan dan tingkah laku

Sedangkan berdasarkan Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar yaitu proses yang dilakukan oleh insan untuk mendapat aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara sedikit demi sedikit dan berkelanjutan mulai dari masa bayi hingga masa bau tanah melalui rangkaian proses berguru sepanjang hayat.

BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI PESANTREN
Berdasarkan beberapa pengertian/definisi diatas sanggup disimpulkan bahwa berguru itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laris atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan contohnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, menjiplak dan lain sebagainya. Juga berguru itu akan lebih baik kalau si subyek berguru itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu bahwasanya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan berguru yang dilakukan oleh seorang idnividu sanggup dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.



Dari beberapa pengertian belajar tersebut diatas, kata kunci dari berguru yaitu perubahan perilaku. Dalam hal ini, Moh Surya (1997) mengemukakan ciri-ciri dari perubahan perilaku, yaitu :
1)    Perubahan yang disadari dan disengaja (intensional).
Perubahan sikap yang terjadi merupakan perjuangan sadar dan disengaja dari individu yang bersangkutan. Begitu juga dengan hasil-hasilnya, individu yang bersangkutan menyadari bahwa dalam dirinya telah terjadi perubahan
2)   Perubahan yang berkesinambungan (kontinyu).
Bertambahnya pengetahuan atau keterampilan yang dimiliki intinya merupakan kelanjutan dari keterampilan yang telah diperoleh sebelumnya.
3)    Perubahan yang fungsional.
Setiap perubahan sikap yang terjadi sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan hidup individu yang bersangkutan, baik untuk kepentingan masa kini maupun masa mendatang.
4)    Perubahan yang bersifat positif.
Perubahan sikap yang terjadi bersifat normatif dan menujukkan ke arah kemajuan.
5)    Perubahan yang bersifat aktif.
Untuk memperoleh sikap baru, individu yang bersangkutan aktif berupaya melaksanakan perubahan.
6)    Perubahan yang bersifat pemanen.
Perubahan sikap yang diperoleh dari proses berguru cenderung menetap dan menjadi potongan yang menempel dalam dirinya.
7)    Perubahan yang bertujuan dan terarah.
Individu melaksanakan kegiatan berguru niscaya ada tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang.
8)    Perubahan sikap secara keseluruhan.
Perubahan sikap berguru bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan semata, tetapi termasuk memperoleh pula perubahan dalam sikap dan keterampilannya. seorang guru menguasai “Teori-Teori Belajar”. Begitu juga, beliau memperoleh keterampilan dalam menerapkan “Teori-Teori Belajar”.

Benyamin S. Bloom (1956) mengemukakan perubahan sikap yang terjadi sebagai hasil berguru mencakup perubahan dalam tempat (domain) kognitif, afektif dan psikomotor, beserta tingkatan aspek-aspeknya.
1)   Cognitive Domain (Kawasan Kognitif). Adalah tempat yang berkaitan dengan aspek-aspek intelektual atau secara logis yang bias diukur dengan pikiran atau nalar. Kawasan ini tediri dari:
·        Pengetahuan (Knowledge).
·        Pemahaman (Comprehension).
·        Penerapan (Aplication)
·        Penguraian (Analysis).
·        Memadukan (Synthesis).
·        Penilaian (Evaluation).
2)   Affective Domain (Kawasan afektif). Adalah tempat yang berkaitan dengan aspek-aspek emosional, menyerupai perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya. Kawasan ini terdiri dari:
·        Penerimaan (receiving/attending).
·        Sambutan (responding)
·        Penilaian (valuing).
·        Pengorganisasian (organization).
·        Karakterisasi (characterization)
3)   Psychomotor Domain (Kawasan psikomotorik). Adalah tempat yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari:
·        Kesiapan (set)
·        Meniru (imitation)
·        Membiasakan (habitual)
·        Adaptasi (adaption)

BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI DUNIA KERJA


Sedangkan berdasarkan Gagne (Abin Syamsuddin Makmun, 2003), perubahan sikap yang merupakan hasil berguru sanggup berbentuk :
1.    Informasi verbal; yaitu penguasaan informasi dalam bentuk verbal, baik secara tertulis maupun tulisan, contohnya derma nama-nama terhadap suatu benda, definisi, dan sebagainya.
2.    Kecakapan intelektual; yaitu keterampilan individu dalam melaksanakan interaksi dengan lingkungannya dengan memakai simbol-simbol, misalnya: penggunaan simbol matematika. Termasuk dalam keterampilan intelektual yaitu kecakapan dalam membedakan (discrimination), memahami konsep konkrit, konsep abstrak, aturan dan hukum. Ketrampilan ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi pemecahan masalah.
3.    Strategi kognitif; kecakapan individu untuk melaksanakan pengendalian dan pengelolaan keseluruhan aktivitasnya. Dalam konteks proses pembelajaran, taktik kognitif yaitu kemampuan mengendalikan ingatan dan cara – cara berfikir supaya terjadi kegiatan yang efektif. Kecakapan intelektual menitikberatkan pada hasil pembelajaran, sedangkan taktik kognitif lebih menekankan pada pada proses pemikiran.
4.    Sikap; yaitu hasil pembelajaran yang berupa kecakapan individu untuk menentukan macam tindakan yang akan dilakukan. Dengan kata lain. Sikap yaitu keadaan dalam diri individu yang akan menawarkan kecenderungan vertindak dalam menghadapi suatu obyek atau peristiwa, didalamnya terdapat unsur pemikiran, perasaan yang menyertai pemikiran dan kesiapan untuk bertindak.
5.    Kecakapan motorik; ialah hasil berguru yang berupa kecakapan pergerakan yang dikontrol oleh otot dan fisik.


Secara umum pengertian pembelajaran yaitu upaya yang dilakukan untuk membantu seseorang atau sekelompok orang sedemikian rupa dengan maksud supaya di samping tercipta proses berguru juga sekaligus supaya proses berguru menjadi lebih efesien dan efektif. Itulah sebabnya Darsono, 2000: 24 mengemukakan bahwa pengertian pembelajaran sanggup dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laris penerima didik berubah ke arah yang lebih baik.

 

Menurut Gagne, Briggs, dan wagner dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian pembelajaran yaitu serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan terjadinya proses berguru pada siswa. Sedangkan menurut  Duffy dan Roehler (1989) pengertian pembelajaran yaitu suatu perjuangan yang sengaja melibatkan dan memakai pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. 

BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI MASYARAKAT
Adapun pengertian pembelajaran berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2003 wacana Sisdiknas, pembelajaran yaitu proses interaksi penerima didik dengan pendidik dan sumber berguru pada suatu lingkingan belajar.

Berdasarkan beberapa pengertian atau definisi pembelajaran di atas sanggup diidentifikasi bahwa pembelajaran mempunyai ciri-ciri: 1) Merupakan upaya sadar dan disengaja; 2) Pembelajaran harus membuat siswa belajar; 3) Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses dilaksanakan; 4) Pelaksanaannya terkendali, baik isinya, waktu, proses maupun hasil


C. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
1) Tujuan Belajar
Tujuan berguru yaitu sejumlah hasil berguru yang memperlihatkan bahwa siswa telah melaksanakan kiprah belajar, yang umumnya mencakup pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh siswa. tujuan berguru yaitu suatu deskripsi mengenai tingkah laris yang diharapkan tercapai oleh siswa sehabis berlangsungnya proses belajar.

Tujuan berguru terdiri dari tiga komponen yaitu: Tingkah laris terminal, kondisi-kondisi tes, standar perilaku. Tingkah laris terminal yaitu komponen tujuan berguru yang menentukan tingkah laris siswa sehabis belajar. tingkah laris itu merupakan potongan tujuan yang menunjuk pada hasil yang diharapkan dalam belajar. kondisi-kondisi tes, komponen ini menentukan situasi dimana siswa dituntut untuk mempertunjukkan tingkah laris terminal. kondisi-kondisi tersebut perlu disiapkan oleh guru, lantaran sering terjadi ulangan/ ujian yang diberikan oleh guru tidak sesuai dengan materi pelajaran yang telah diberikan sebelumnya.

Ada tiga kondisi yang sanggup mempengaruhi sikap dikala tes. pertama, alat dan sumber yang harus dipakai oleh siswa dalam upaya mempersiapkan diri untuk menempuh suatu tes, contohnya buku sumber. kedua, tantangan yanng disediakan terhadap siswa, contohnya pembatasan waktu untuk mengerjakan tes. ketiga, cara menyajikan informasi, contohnya dengan goresan pena atau dengan rekaman dll. tujuan-tujuan berguru yang lengkap seharusnya memuat kondisi-kondisi di mana sikap akan diuji.

Ukuran-ukuran perilaku, komponen ini merupakan suatu pernyataan wacana ukuran yang dipakai untuk membuat pertimbangan mengenai sikap siswa. suatu ukuran menentukan tingkat minimal sikap yang sanggup diterima sebagai bukti, bahwa siswa telah mencapai tujuan, misalnya: siswa telah sanggup memecah suatu duduk kasus dalam waktu 10 menit. Ukuran-ukuran sikap tersebut dirumuskan dalam bentuk tingkah laris yang harus dikerjakan sebagai lambang tertentu, atau ketepatan tingkah laku, atau jumlah kesalahan, atau kedapatan melaksanakan tindakan, atau kesesuainya dengan teori tertentu.


2) Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran pada hakekatnya yaitu rumusan wacana sikap hasil berguru ( kognitif, psikomotor, dan afektif ) yang diharapkan untuk dimiliki (dikuasai) oleh si pelajar sehabis si pelajar mengalami proses berguru dalam jangka waktu tertentu.

BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN DI MASYARAKAT
Yang menjadi kunci dalam rangka menentukan tujuan pembelajaran yaitu kebutuhan siswa,mata ajaran, dan guru itu sendiri. berdasarkan kebutuhan siswa sanggup ditetapkan apa yan hendak dicapai dan dikembangkan dan diapresiasikan. berdasarkan mata aliran yang ada dalam petunjuk kurikulum sanggup ditentukan hasil-hasil pendidikan yang diinginkan. guru sendiri yaitu sumber utama tujuan bagi para siswa dan beliau harus bisa menulis dan menentukan tujuan pendidikan yang bermakna dan sanggup diukur.

Suatu tujuan pembelajaran sebaiknya memenuhi kriteria sebagai berikut: a) Tujuan itu menyediakan situasi atau kondisi untuk belajar, misalnya: dalam situasi bermain peran. b) Tujuan mendefinisikan tingkah laris siswa dalam bentuk sanggup diukur dan sanggup diamati, dan c) Tujuan menyatakan tingkat minimal sikap yang dikehendaki, contohnya pada peta pulau jawa, siswa sanggup mewarnai dan memberi label pada sekurang-kurangnya tiga gunung utama.

Hakikat pendidikan sesungguhnya yaitu belajar. Selanjutnya dikemukakan bahwa pendidikan bertumpu pada empat pilar, yaitu :

1. Learning To Know, yaitu upaya memahami instrumen-instrumen pengetahuan baik sebagai alat maupun sebagai tujuan, maksudnya sebagai alat, pengetahuan tersebut diharapakan akan menawarkan kemampuan setiap orang untuk memahami banyak sekali aspek lingkungan supaya mereka sanggup hidup dengan harkat dan martabatnya, dalam rangka membuatkan keterampilan kerja dan berkomunukasi dengan banyak sekali pihak yang diperluakn. Sedangkan sebagai tujuan, pengetahuan akan bermanfaat dalam rangka peningkatan pemahaman, pengetahuan, serta inovasi di dalam kehidupan.

2. Learnig To Do, yaitu lebih ditekankan pada bagaimana mengajarkan bawah umur untuk mempraktikkan segala sesuatu yang telah dipelajarinya dan sanggup mengadaptasikan pengetahuan-pengetahuan yang telah diperolehnya tersebut dengan pekerjaan- pekerjaan di masa depan. Sebgaimana juga pada pilar pertama, berguru menerapakan sesuatu yang telah diketahui juga harus dilakukan secara terus-menerus, lantaran proses perubahan juga akan berjalan tanpa hentinya.


3. Learning to live together, Learning to live with others, intinya yaitu mengajarkan melatih dan membimbing penerima didik supaya mereka sanggup membuat relasi melalui prasangka-prasangka jelek terhadap orang lain serta menjauhi dan menghindari terjadinya perselisihan dan konflik.

BELAJAR DAN DAN PEMBELAJARAN LANGSUNG
4. Learning to be, Sebagaimana diungkapakan secara tegas oleh komisi pendidikan bahwa prinsip mendasar pendidikan hendakalah bisa menawarkan konstribusi untuk perkembangan seutuhnya setiap orang, jiwa dan raga, intelegensi, kepekaan, rasa etika, tanggung jawab pribadi dan nilai-nilai spiritual

Ke empat pilar pendidikan sebagaimana dipaparkan diatas, sekaligus merupakan misi dan tanggung jawab yang harus di emban ( dipegang ) oleh pendidikan. Melalui kegiatan berguru mengetahui, berguru berbuat, berguru hidup bersama dan berguru menjadi seseorang yang didasari impian secara sungguh-sungguh maka akan semakin luas wawasan seseorang wacana pengetahuan, wacana nilai-nilai positif serta banyak sekali dinamaika perubahan yang terjadi. Kesemuanya ini diharapakan menjadi modal mendasar bagi seseorang untuk bisa mengarahkan diri dalam berperilku positf berpijak pada nilai-nilai yang beliau yakini kebenarannya dan pada giliran akan semakin terbuka pikiran untuk melihat fakta-fakta yang benara dan salah.


Selain itu, pendidikan harus mempunyai kiprah ganda (1) Pendidikan berfungsi untuk membina kemanusiaan (human being), berarti pendidikan pada kesudahannya untuk membuatkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan insan sebagai anggota masyarakatnya, warga negara yang baik, dan rasa persatuan; (2) Pendidikan berfungsi sebagai pengembangan sumber daya insan (human resources), yaitu membuatkan kemampuannya memasuki periode kehidupan baru.

Sementara itu, hingga dikala ini pendidikan kita masih dihadapkan para beberapa permasalahan pokok, antara lain ekspansi susukan pendidikan, rendahnya kualitas dan daya saing pendidikan. Salah satu alternative pemecahan duduk kasus pendidikan tersebut yaitu melalui penerapan teknologi pembelajaran, yaitu dengan mendayagunakan sumber-sumber berguru (learning resources) yang dirancang, dimanfaatkan, dan dikelola untuk tujuan pembelajaran. Dengan demikian, aplikasi simpel teknologi pembelajaran dalam pemecahan duduk kasus berguru mempunyai bentuk kasatmata dengan adanya sumber berguru yang memfasilitasi penerima didik untuk belajar.

Sumber berguru merupakan komponen sistem pembelajaran yang merupakan sumber-sumber berguru yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan pemanfaatan serta dikombinasikan menjadi system pembelajaran yang lengkap untuk mewujudkan terlaksananya proses berguru yang bertujuan dan terkontrol (Miarso, 1986). Untuk sanggup mewujudkan hal tersebut dibutuhkan adanya penguasaan teknologi pembelajaran dalam upaya merancang, mengembangkan, mengorganisasikan dan memudahkan atau memfasilitasi seseorang untuk belajar.






= Baca Juga =



Perlindungan Guru Dalam Pp 74 Tahun 2008

Salah satu peraturan yang mengatur ihwal sumbangan guru yang ketika ini masih berlaku yaitu PP 74 tahun 2008 ihwal Guru. Semestinya PP 74 tahun 2008 ini perlu dipahami diindahkan oleh penerima didik, orang renta atau wali murid, kepolisian, kejaksaan, Pengadilan Negeri (PN)  dan Pengadilan Tinggi (PT), dan aneka macam pihak lainnya

Dalam Pasal 39 ayat 1 PP 74 tahun 2008 dinyatakan bahwa "Guru mempunyai kebebasan memperlihatkan hukuman kepada penerima didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya,"

Sedangkan dalam dalam Pasal 39 ayat 2 PP 74 tahun 2008 disebutkan, hukuman tersebut sanggup berupa teguran dan/atau peringatan, baik verbal maupun tulisan, serta eksekusi yang bersifat mendidik sesuai dengan kaedah pendidikan, instruksi etik guru, dan peraturan perundang-undangan.



Selanjutnya pada Pasal 40 PP 74 tahun 2008 dinyatakan bahwa "Guru berhak mendapat sumbangan dalam melakukan kiprah dalam bentuk rasa kondusif dan jaminan keselamatan dari pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, organisasi profesi guru, dan/atau masyarakat sesuai dengan kewenangan masing-masing,".

Rasa kondusif dan jaminan keselamatan tersebut diperoleh guru melalui sumbangan hukum, profesi dan keselamatan dan kesehatan kerja.


Begitu pula pada Pasal 41 PP 74 tahun 2008 dinyatakan bahwa guru berhak mendapat sumbangan aturan dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi, atau perlakuan tidak adil dari pihakpeserta didik, orang renta penerima didik, masyarakat, birokrasi, atau pihak lain.




= Baca Juga =



Ini Yang Tidak Boleh Dilakukan Pada Kala Orientasi Siswa Gres Tahun 2016/2017 Sesuai Pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Sebentar lagi memasuki masa Orientasi Siswa Baru tahun pelajaran 2016/2017. Agar tercipta kondisi yang aman ketika masa Orientasi Siswa Baru (MOS), pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru serta pihak lainnya harus memahami Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 wacana Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 wacana Pengenalan Lingkungan Sekolah ini menggantikan kebijakan terkait Masa Orientasi Siswa yang selama ini rentan menjadi daerah tindak kekerasan terjadi. Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 ini mengatur hukuman yang mengikat bagi ekosistem pendidikan yang ada di Satuan Pendidikan.

Dengan adanya Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 wacana Pengenalan Lingkungan Sekolah, maka mulai pada tahun pelajaran 2016/2017 masa Orientasi Siswa Baru berubah namanya menjadi masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.


Sesuai Pasal 5 ayat 1 permendikbud No 18 tahun 2016 dinyatakan bahwa Perencanaan  dan  penyelenggaraan  kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah  harus dilakukan oleh guru serta dilarang melibatkan  siswa  senior  (kakak  kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara.

Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 secara tegas sekolah DILARANG MEWAJIBKAN siswa gres untuk menggunakan atribut sebagai berikut:

1.  Tas  karung,  tas  belanja  plastik, dan sejenisnya.
2.  Kaos  kaki  berwarna-warni  tidak simetris, dan sejenisnya.
3.  Aksesoris  di  kepala  yang  tidak wajar.
4.  Alas kaki yang tidak wajar.
5. Papan nama yang berbentuk rumit dan  menyulitkan  dalam pembuatannya  dan/atau  berisi konten yang tidak bermanfaat.  
6.  Atribut  lainnya  yang  tidak  relevan dengan acara pembelajaran.

Selanjutnya Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 dinyatakan secara tegas dalam masa Orientasi siswa Baru atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah DILARANG melaksanakan acara sebagai berikut

1.  Memberikan  tugas  kepada  siswa baru  yang  wajib  membawa  suatu produk dengan brand tertentu.
2.  Menghitung  sesuatu  yang  tidak bermanfaat  (menghitung  nasi, gula, semut, dsb).
3.  Memakan dan meminum masakan dan  minuman  sisa  yang  bukan milik masing-masing siswa baru.
4.  Memberikan  hukuman  kepada siswa  baru  yang  tidak mendidik  seperti  menyiramkan air  serta  hukuman  yang bersifat fisik  dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
5.  Memberikan  tugas  yang  tidak masuk  akal  seperti  berbicara dengan  hewan  atau  tumbuhan serta  membawa  barang  yang sudah tidak diproduksi kembali.
6.  Aktivitas  lainnya  yang  tidak relevan  dengan  acara pembelajaran.



Baca selengkapnya dan Download Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (disini)

Demikian gosip wacana Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.

=============================================




= Baca Juga =