Pengumuman Hasil Tes Tertulis Dan Psikotes Pendamping Desa Tahun 2016

PENGUMUMAN HASIL AKHIR REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL 2016

Seluruh calon tenaga pendamping profesional yang dinyatakan lulus maupun lulus cadangan akan mengikuti training pratugas yang akan dilaksanakan di masing-masing region atau provinsi. waktu dan tempat training akan diumumkan kemudian.

menyangkut dengan pengikatan kontrak kerja dan penempatan bagi calon tenaga pendamping profesional akan dilakukan oleh satker P3MD Provinsi sesudah pelaksanaan training pratugas.

Bagi calon tenaga pendamping profesional dengan kategori lulus cadangan akan dikontrak dengan memperhatikan kuota dan kebutuhan dimasing-masing daerah.
LINK DOWNLOAD PENGUMUMAN HASIL AKHIR REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL 2016
NO
Provinsi
Download File
1
ACEH

2
SUMATERA UTARA

3
SUMATERA BARAT

4
SUMATERA SELATAN

5
JAMBI

6
BENGKULU

7
LAMPUNG

8
BANGKA BELITUNG

9
KEPULAUAN RIAU

10
RIAU

11
JAWA BARAT

12
JAWA TIMUR

13
JAWA TENGAH

14
D.I.Y

15
BANTEN

16
KALIMANTAN BARAT

17
KALIMANTAN TIMUR

18
KALIMANTAN SELATAN

19
KALIMANTAN TENGAH

20
KALIMANTAN UTARA

21
NTB

22
NTT

23
BALI

24
SULAWESI SELATAN

25
SULAWESI BARAT

26
SULAWESI TENGGARA

27
SULAWESI TENGAH

28
SULAWESI UTARA

29
GORONTALO

30
MALUKU

31
MALUKU UTARA

32
PAPUA

33
PAPUA BARAT



INFORMASI TERBARU TERKAIT PENGUMUMAN HASIL TES PENDAMPING DESA TAHUN 2016 (DISINI)

ADA INFO AKAN ADA SELEKSI PENDAMPING DESA TAHAP KE 2 TAHUN 2016 UNTUK MENGISI KEKURANGAN KUOTA (Baca Infonya)



Seleksi pendamping Desa telah mencapai tahap Pengumuman Kelulusan Seleksi Adminitrasi Pendamping Desa tahun 2016. Tentu selanjutnya kita menunggu pengumuman hasil Tes Tertulis dan hasil Psikotes. Tes tertulis dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2016 dan Psikotes juga telah dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2015.


Berikut info Pengumuman Hasil Psikotes Pendamping Desa 2016 yang bersumber dari laman facebook: Share Fasilitator Page – SFP


Inilah update terbaru wacana jadwal pengumuman hasil tes psikotes pendamping desa 2016 untuk anda yang telah mengikuti tes pada tanggal 4 Juni 2016 kemarin di 30 provinsi, tanggal 8 Juni di Papua, Papua Barat, Natuna dan Nias. Bagi penerima asal provinsi NTT, berhubung adanya penundaan tes tertulis dan psikotes tanggal 14 dan 18 Juni nanti, maka untuk hasil alhasil juga akan diumumkan paling terakhir. Berikut ialah jadwal pengumuman hasil psikotes pendamping desa 2016.


Jadwal pengumuman hasil tes psikotes pendamping desa 2016 untuk 32 provinsi terkecuali NTT :

1.Tanggal 11 Juni 2016 Penetapan gosip program hasil seleksi oleh Tim Seleksi Provinsi;

2.Tanggal 12 Juni 2016 Pengesahan hasil seleksi oleh Satker Pusat;

3.Tanggal 13 Juni 2016 Pengumuman resmi sudah sanggup diakses melalui website http://pendamping2016.kemendesa.go.id/


Jadwal pengumuman khusus provinsi NTT :

1.Tanggal 26 Juni 2016 Penetapan gosip program hasil seleksi oleh Tim Seleksi Provinsi;

2.Tanggal 28 Juni 2016 Pengesahan hasil seleksi oleh Satker Pusat;

3.Tanggal 01 Juli 2016 Pengmuman resmi sanggup diakses melalui websitehttp://pendamping2016.kemendesa.go.id/



Jika ada pengaduan/keluhan mohon disampaikan ke :

1. Call center 1500040 atau SMS Center 087788990040

2. Email: lapor@kemendesa.go.id

Berikut Info sebelumnya terkait hasil seleksi manajemen dan hasil tes tertulis seleksi pendamping desa tahun 2016

Daftar Peserta yang Lulus Tes Tertulis  Pendamping Desa tahun 2016 di halaman http://pendamping2016.kemendesa.go.id/


PENGUMUMAN HASIL TES TERTULIS
DAN PEMANGGILAN PSIKOTES
CALON TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL 2016

Dengan ini diberitahukan kepada calon Tenaga Pendamping Profesional tahun 2016 yang telah mengikuti tes tertulis sanggup dilihat pada web site http://pendamping2016.kemendesa.go.id
Selanjutnya bagi penerima yang dinyatakan lulus passing grade DIUNDANG mengikuti seleksi psikotes yang akan dilaksanakan secara serentak pada :
Hari & Tanggal
  :    
Sabtu, 4 Juni 2016
Waktu
  :    
09:00 Waktu Indonesia Barat
  :    
10:00 Waktu Indonesia Tengah
  :    
11:00 Waktu Indonesia Timur
Tempat / Lokasi
  :    
di Perguruan Tinggi Negeri yang ditunjuk di masing-masing provinsi sesuai daftar kecuali 3 provinsi yang mengalami penundaan antara lain: NTT, PAPUA dan PAPUA BARAT,
Keterangan
  :
Peserta harus membawa KTP asli, pencil 2B dan papan alas.
Waktu pelaksanaan psikotes selama 3 (tiga) Jam, 30 (tiga puluh) menit / 210 menit.
Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis.
Bagi Peserta yang pada dikala tes tertulis BELUM menyerahkan dokumen data diri dan pendukungnya WAJIB membawa dokumen berupa fotocopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung, Surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, dan surat pernyataan mengikuti training pratugas (Dokumen soft copy berupa CD dan hard copy dimasukan dalam satu map). Jika penerima tidak menyerahkan dokumen dimaksud maka tidak sanggup dinilai kualifikasinya.
Dokumen hard copy yang diserahkan kepada panitia dikala psikotes tersebut dimasukkan ke dalam map kertas dengan ketentuan sebagai berikut :
TA (Map Kertas Berwarna Hijau)
PD (Map Kertas Berwarna Merah)
PDTI (Map Kertas Berwarna Kuning)
PLD (Map Kertas Berwarna Biru)
Bagian depan Map di tempel fotocopy Kartu Ujian
Soft Copy diserahkan dalam bentuk CD (Data softcopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung) dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan nama.


MAU CONTOH SOAL LATIHAN PSIKOTES (DISINI)


Daftar Lokasi Psikotes Pendamping Profesional 2016
No
Provinsi
Nama PTN
Tempat pelaksanaan Tes Tulis
1
D.I.ACEH
UNIV.SYAH KUALA
Kopelma Darussalam kampus Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Banda Aceh, 23111, info lengkap
2
SUMATERA UTARA
USU
Auditorium Universitas Sumatera Utara Jl. Dr. Mansur No. 9 Kampus USU Medan 20155
3
SUMATERA BARAT
UNIV. ANDALAS
Gedung F Kampus Universitas Andalas, Limau Manis Padang
4
SUMATERA SELATAN
UNSRI
Gedung Fak. Ilmu Sosial dan Politik, Kampus Unsri Bukit Besar Jln. Srijayanegara, Palembang
5
JAMBI
UNIV. JAMBI
Balairung Universitas jambi, Kampus Mendalo Darat, Jambi
6
BENGKULU
UNIV. BENGKULU
Gedung C Kampus UNIB Jl. Raya Kandang Limun, Bengkulu
7
LAMPUNG
UNILA
Gedung Serba Guna (GSG) Universitas lampung (unila), Jl. Soemantri Brojonegoro No. 1, Gedung Meneng, Bandar Lampung
8
BANGKA BELITUNG
UBB
Ruang aula rapat rektorat Gedung Babel IV Kampus terpadu UBB Baluinjuk, Kec. Merawang Kab. Bangka Prov. Kep. Bangka Belitung
9
KEPULAUAN RIAU
UMRAH
Hotel CK - Tanjungpinang, Jl. Raja Haji Fisabilillah km 8 nomor 10 Tanjungpinang Prov. Kepulauan Riau
10
RIAU
UNRI
Ballroom Senapelan Hotel Mona Plaza Jln. Hr. Soebrantas no. 18 Panam Pekanbaru
11
JAWA BARAT
IPB
Kampus IPB Darmaga IPB Bogor, lebih lengkap kunjungi di http//fem.ipb.ac.id
12
JAWA TIMUR
UB
Dome Univ. Muhamadiyah Malang, Jl. Raya Telagamas No. 246, Landungsari, Malang Telp. (0341) 464318
13
JAWA TENGAH
UNSOED
Kampus UNSOED Purwokerto Jateng Lebih lengkapnya sanggup dilihat di pemdes.unsoed.ac.id
14
D.I.Y
UGM
Fakultas Geografi UGM, Jl Kaliurang Bulaksumur Yogyakarta 55281 (sebelah barat kompleks gedung sentra UGM)
15
BANTEN
UNTIRTA
Gedung A Kampus Untirta Serang, Jl. Raya Jakarta Km. 4 Serang, Banten
17
KALIMANTAN TIMUR
UNIV. MULAWARMAN
Universitas Mulawarman, Kampus Gunung Kelua, Gedung MPK Lantai I, Jl. Kuaro, Samarinda
18
KALIMANTAN SELATAN
UNIV. LAMBUNG MANGKURAT
Gedung Serba Guna Universitas Lambung Mangkurat, Jl. Brigjend Hasan Basry Kayu Tangi Banjarmasin 70123
19
KALIMANTAN TENGAH
UNIV. PALANGKARAYA
Aula GOR seni Unin. Palangkaraya Jln Hendrik Timang (samping bundaran UPR)
20
KALIMANTAN UTARA
UNIV.BORNEO
Gedung rektorat LT. 4 univ. Borneo Tarakan, jalan Amal Lama nomor 1, Tarakan Timur, Kota Tarakan
21
NTB
UNRAM
Fakultas MIPA Universitas Mataram lt. I dan III (Unram Baru) jln Majapahit 62 Mataram
22
NTT
UNDANA
Ditunda
23
BALI
UDAYANA
Gedung Agrokomplek Lantai 4, Ruang Nusantara dan Ruang Garuda Kampus Univ. Udayana Jl. PB Sudirman Denpasar
24
SULAWESI SELATAN
UNHAS
Aula A Amirudin Kampus Unhas Tamalanrea, Jln. Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea Makassar
25
SULAWESI BARAT
UNSULBAR
Aula Masjid Ilaikalmashir, Jln Pasanggerahan Majene (samping kantor Bupati Majene) Majene, Sulawesi Barat
26
SULAWESI TENGGARA
UNHALU
Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo (UHO), Kampus Hijau Bumi Tridharma, Jl. H. E. A. Mokodompit, Kendari
27
SULAWESI TENGAH
UNTAD
Auditorium Universitas Tadulako, Kampus Untad Jl. Soekarno - Hatta km 9 Palu.
28
SULAWESI UTARA
UNSRAT
Convention Centre Sutanraja Hotel Manado, Jl. Raya Manado Bitung, Watutumou II, Kec. Kalawat, Minahasa Utara.
29
GORONTALO
UNG
TC Damhil Universitas Negeri Gorontalo, Jln Jend. Sudirman No. 6 Kota Gorontalo
30
MALUKU
UNPATTI
Auditorium Fak. Pertanian Universitas Pattimura Jl. Ir. M Putuhena Poka, Ambon
31
MALUKU UTARA
UNKHAIR
Kampus 1 Univ. Khairun Ternate, jln Bandara Sultan Babullah
32
PAPUA
UNCEN
Ditunda
33
PAPUA BARAT
UNIPA
Ditunda

Link Download Pengumuman Hasil Tes Tertulis Pendamping Desa Tahun 2016 yang telah dilaksanakan tanggal 28 Mei 2016 dapat diaksespada web site http://pendamping2016.kemendesa.go.id

PENGUMUMAN DAN PEMANGGILAN PELAKSANAAN TES TERTULIS
CALON TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL 2016

Dengan ini diberitahukan kepada calon Tenaga Pendamping Profesional 2016 yang ditetapkan oleh Satker Pusat, diperlukan untuk hadir mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada :
Hari & Tanggal  :   Sabtu, 28 Mei 2016
Waktu  :   08:00 Waktu Indonesia Barat
  :   09:00 Waktu Indonesia Tengah
  :   10:00 Waktu Indonesia Timur
Tempat / Lokasi  :   (masing-masing provinsi sesuai daftar dibawah)
Keterangan  :
  • Peserta harus membawa KTP asli, Pencil 2B dan papan alas.
  • Peserta harus hadir paling lambat 30 menit sebelum pelaksanaan tes tertulis.
  • Berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas) dan bersepatu.
  • Peserta harus membawa dokumen berupa fotocopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung, Surat pernyataan tidak menjadi pengurus partai politik, surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, dan surat pernyataan mengikuti training pratugas (Dokumen hard Copy dan Soft Copy dimasukan dalam satu map).
  • Dokumen Hard Copy yang diserahkan kepada panitia dikala tes tertulis tersebut dimasukkan ke dalam map kertas dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. TA (Map Kertas Berwarna Hijau)
    2. PD (Map Kertas Berwarna Merah)
    3. PDTI (Map Kertas Berwarna Kuning)
    4. PLD (Map Kertas Berwarna Biru)
  • Bagian depan Map di tempel fotocopy Kartu Ujian
  • - Soft Copy diserahkan dalam bentuk CD (Data softcopy KTP, IJAZAH, CV dan dokumen pendukung) dengan mencantumkan nomor pendaftaran dan nama.
TATA TERTIB PELAKSANAAN TES TERTULIS
CALON TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL

PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (P3MD)
DITJEN PPMD KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN 
TRANSMIGRASI
T.A. 2016


  1. Peserta wajib membawa Identitas/tanda pengenal Fotokopi (KTP), Kartu Peserta, Ijazah, CV, dan Dokmen Pendukung CV serta surat pernyataan sesuai referensi dalam pengumuman dalam bentuk hardcopy dan softcopy untuk diserahkan kepada Panitia Seleksi, Hardcopy dimasukan dalam map kertas berwarna (TA warna hijau, PD warna merah, PDTI warna kuning, PLD warna biru). Di bab depan map kertas ditulis : 1. No. Urut Ujian; 2. No. Registrasi; 3. Posisi yang dilamar; 4. Nama Lengkap Peserta; 5. Alamat sesuai KTP;
  2. Peserta harus membawa alat tes tertulis berupa papan bantalan tulis, pensil 2B, penghapus dan alat peruncing;
  3. Berpakaian rapi dan sopan (baju berkerah warna bebas dan bersepatu);
  4. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan sesuai dengan nomor urut ujian;
  5. Waktu tes tertulis selama 90 menit;
  6. Peserta mendapatkan soal-soal ujian dan lembar balasan dari Panitia;
  7. Peserta harus mencantumkan nomor pendaftaran (nomor peserta) dan nama sesuai pada tempat yang disediakan pada lembar jawaban;
  8. Peserta:
    1. Mengerjakan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu yang telah ditentukan;
    2. Wajib menandatangani lembar balasan di tempat yang telah disediakan;
    3. Wajib mengisi daftar hadir penerima yang telah disediakan;
  9. Peserta mulai diperbolehkan menjawab soal ujian sesudah menerima perintah dari Panitia;
  10. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal ujian sebelum waktunya sanggup meninggalkan tempat, soal ujian dan lembar balasan wajib ditinggalkan di tempat duduk masing-masing;
  11. Peserta dilarang:
    1. Membawa alat elektronik (handphone, kalkulator, gadget, dll) dan membawa buku atau berkas dokumen lainnya;
    2. Membawa keluar dan membawa pulang lembar soal dan lembar jawaban;
    3. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya selama mengikuti ujian;
    4. Bertanya/berbicara/nyontek dengan sesama peserta;
    5. Melakukan coretan-coretan pada lembar jawaban;
    6. Menerima/memberikan sesuatu apapun dari atau kepada orang lain tanpa seizin panitia selama mengerjakan soal ujian;
    7. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia ujian;
    8. Merokok dalam ruangan ujian;
  12. Peserta yang terlambat kurang dari 30 (tiga puluh) menit sesudah dimulainya ujian,
  13. Peserta yang terlambat lebih dari 30 (tiga puluh) menit sesudah dimulainya ujian, tidak diperbolehkan mengikuti ujian;
  14. Hasil keputusan Tim Seleksi tidak sanggup diganggu gugat; dan
  15. Hal-hal yang tidak tertuang didalam tata tertib ini akan diatur oleh panitia.

MAU CONTOH SOAL LATIHAN PSIKOTES (DISINI)


--------------------------------------------------------------------------------------------------


Jika ada pengaduan terkait dengan Kementerian Desa silahkan hubungi 1500040 atau sms center di 0877880040 dan email di lapor@kemendesa.go.id.

Jangan menduga-duga yang belum tentu benar adanya, ada permasalahan atau pengaduan silahkan hubungi kontak pengaduan Kemendes PDTT. Semoga ada tanggapan dan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.

Semoga bermanfaat buat kita semua, terimakasih.

==================================




= Baca Juga =



Info Rekrutmen Seleksi Pendamping Desa

REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING DESA TAHUN 2017
Berikut info rencana Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017 yang admin kutip dari http://rakyatsulsel.com/. Bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulsel akan merekrut lagi tenaga pendamping desa. Rencananya, proses Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017 akan dibuka pertengahan Januari nanti.

Kepala DPMD Sulsel, Mustari Soba, mengatakan, Sulsel masih membutuhkan sekitar 300 – 500 tenaga pendamping desa.

Pasalnya, ketika ini satu pendamping desa harus menangani empat hingga lima desa. Padahal idealnya, satu pendamping satu desa atau paling tidak satu pendamping dua desa.


“Mungkin pertengahan Januari kami akan lakukan rekrutmen ulang dan sudah ada pemberitahuann dari kementerian. Insyaallah bulan ini akan dilakukan rekrutmen untuk memenuhi kekurangan pendamping desa. Sulsel butuh 300 – 500 tenaga pendamping desa,” kata Mustari, Selasa (10/1).

REKRUTMEN TENAGA PENDAMPING DESA TAHUN 2017 / 2018


Menurut Mustari, Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017 juga dilakukan untuk mengurangi pengangguran di Sulsel. Pada perekrutan sebelumnya, pihaknya menetapkan standar penilaian. Minimal, dari 50 soal harus ada 30 soal yang dijawab dengan benar.

“Perekrutan sebelumnya kami berhubungan dengan Universitas Hasanuddin. Ke depan ini, kami belum tahu akan ibarat apa,” ujarnya.


Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan sehingga pihaknya tidak sanggup memenuhi standar ideal jumlah pendamping desa. 

Demikian info Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017 yang dikutip dari  http://rakyatsulsel.com/ semoga bermanfaat.



Pemprov Kaltara Juga Berencana Rekrut Tenaga Pendamping Desa di Tahun 2017

Sebagaimana di rilis dalam laman https://korpri.id/berita/2049/pemprov-kaltara-rekrut-tenaga-pendamping-desa, pada tahiun 2017 ini  Pemprov Kaltara Berenca aRekrut Tenaga Pendamping Desa.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) berencana akan merekrut tenaga pendamping desa dalam waktu erat ini. Perekrutan tenaga pendamping desa ini, terkait pengelolaan dana desa yang akan digelontorkan pemerintah.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pemerintahan Desa (BPMPPKBPD) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzband, menyampaikan pihaknya membutuhkan tenaga pendamping desa, guna membantu mengelola dana desa yang dalam waktu erat dikucurkan pemerintah,

Menurutnya, pada tahun lalu, BPMPPKBPD Provinsi Kaltara telah merekrut tenaga pendamping untuk ditempatkan di masing-masing desa di 4 kabupaten di Kaltara. Untuk tahun ini ada perubahan yang dipakai dalam melaksanakan rekrutmen tenaga pendamping desa, terutama soal penganggaran.

Dijelaskannya , tahun lalu, penganggaran rekrutmen melalui pertolongan luar negeri. Sedang untuk tahun ini sudah dialokasikan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) “Perlunya merekrut pendamping desa untuk memenuhi kebutuhan tiap desa dalam hal membantu pengelolaan anggaran yang ada,” kata Wahyuni.

Wahyuni menambahkan, tenaga pendamping desa yang dikontrak tahun kemudian sudah berakhir hingga 31 Desember 2016. Sehingga dilakukan perekrutan kembali, dan tetap harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dari jumlah tenaga pendamping desa yang ada di tahun lalu, akan dilakukan penilaian berdasarkan kinerja selama setahun.

“Apabila kinerjanya baik maka masa kontrak sanggup diperpanjang untuk tahun ini. Sebaliknya, kalau hasil penilaian kinerja tidak baik maka tidak diperpanjang lagi. Sehingga perlu merekrut tenaga pendamping desa yang baru,” ujarnya.

Proses penilaian kinerja bagi tenaga pendamping desa, menurutnya dilakukan secara berjenjang. Termasuk bagi tenaga pendamping desa lokal, pendamping desa dan tenaga ahli. Tiap kategori tersebut akan dinilai oleh koordinator pendamping desa provinsi.

Bahkan menurutnya, tidak menutup kemungkinan terjadi pengurangan tenaga pendamping desa dari jumlah tahun lalu. “Kuota yang diharapkan belum diketahui berapa seluruhnya. Kita juga sudah melaksanakan pemetaan di tiap desa semoga ada pendamping desa,” ujarnya.

Wahyuni menyatakan, bahwa tenaga pendamping desa tahun kemudian masih sangat minim. Sehingga untuk melaksanakan kontrol dan pengawasan di tiap desa belum berjalan maksimal. Namun, sebelum penempatan di suatu desa, maka tenaga pendamping desa akan diberikan pembekalan dan pelatihan. (Sumber: Kopri.id)

Tag: Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017/2018, Penerimaan Tenaga Pendamping Desa Tahun 2017/2018

Info Sebelumnya
Berikut info Rekrutmen Tenaga Pendamping yang admin Kutip dari laman http://seputarsulawesi.com/. Bahwa seleksi psikotes calon pendamping desa sudah dilaksanakan dua ahad lalu, 4 Juni 2016 secara serentak. Psikotes untuk calon pendamping desa wilayah Sulsel dilaksanakan di Baruga Andi Amiruddin UNHAS

Tenaga jago nasional pendamping desa, Arbit Manika menjelaskan kuota yang mau diterima untuk wilayah Sulsel sebanyak 600 orang untuk sembilan posisi baik tingkat desa, kecamatan muapun kabupaten. Sedangakn jumlah pelamar sebanyak 4585 orang dan yang ikut tes tertulis sebanyak 2782 orang.


Dari pelamar yang ikut tes terulis dinyatakan lulus sebanyak 412 orang di antaranya Pendamping Lokal Desa (PLD) lulus 160 orang kuota yang diterima 50 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan (PD.P Kecematan) yang lulus 113 orang kuota yang diterima 250 orang, Pendamping Desa Infrastruktur (PD.TI Kecamatan) yang lulus 40 orang kuota yang diterima 250 orang.

Untuk tingkat kabupaten, Tenaga Ahli Pemberdayaan yang lulus 33 orang kuota yang diterima 17 orang, Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif yang lulus 31 orang kuota yang diterima 18 orang, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa yang lulus 13 orang kuota yang diterima 17 orang, Tenaga Ahli Infrastruktur Desa yang lulus 13 orang kuota yang diterima 15 orang, Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna yang lulus 3 orang kuota yang diterima 10 orang, dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar yang lulus 1 orang kuota yang diterima 10 orang.

Semua penerima yang lulus tes tertulis ini sudah mengikuti tes psiko pada 4 Juni lalu. Bagi penerima yang lulus akan lanjut ke tahap selekasi simpulan yaitu tes penilaian kualifikasi yang dilaksanakan oleh tenaga jago sekretariat Nasional P3MD Dirjen PPMD Kemendes.

"Rencana besok kami berangkat ke masing-masing propinsi untuk bergabung dengan tim propinsi, untuk memasuki babak simpulan proses seleksi yaitu tes kualifkasi." terperinci Arbit Manika, Selasa, (14/6).

Tes kualifikasi lebih pada investigasi manajemen apakah calon sudah mempunyai kualifikasi sesuai standar yang di tentukan. Sehingga CV masing-masing calon akan dinilai dan divalidasi disertai dokumen pendukung lainnya. Setelah itu nilai hasil tes tertulis akan digabung dengan nilai tes kualifikasi CV.

"Seminggu kemudian akan diumumkan hasilnya, sesudah itu gres pembinaan pratugas akan dilaksanakan simpulan Juni 2016," kata laki-laki kelahiran Bulukumba ini.

Arbit berharap ada masukan dari masyarakat terhadap calon-calon yang lulus. Agar beberapa hal yang issu yang berkembang ketika ini sanggup terjawab, contohnya soal pelamar yang pengurus partai politik dan usia calon yang tidak sesuai syarat. Ia pun menjelaskan Kemendes sengaja melibatkan Perguruan Tinggi dalam rekrutmen alasannya yakni kampus yakni salah satu benteng moralitas dan profesionaalitas,"Obrolan miris mengenai politisasi pendamping desa akan terjawab, bahwa Kemendes serius dalam implementasi UU Desa," tegas Arbit.

Untuk kekurangan kuota di masing-masing posisi pendamping desa akan dilakukan rekrutmen / seleksi pendamping desa tahap ke-2.


Sumber: http://seputarsulawesi.com/





= Baca Juga =



Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016

Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) mengatakan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia sebagai Calon Pegawai Tetap yang akan ditugaskan sebagai Dosen/Pendidik.
Berikut ini Pengumuman Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016

PENGUMUMAN
Nomor /UN2.R4/SDM.00.01/2016
PENERIMAAN CALON PEGAWAI TETAP (NON PNS) UNTUK DOSEN
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2016




  1. Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) mengatakan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia sebagai Calon Pegawai Tetap yang akan ditugaskan sebagai Dosen/Pendidik yang terinci jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah gugusan dan rencana penempatan sebagaimana terlampir.
  2. Dalam proses registrasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Universitas Indonesia Tahun Anggaran 2016 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  3. Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya registrasi selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan sanggup dilihat pada portal http://sipeg.ui.ac.id/ atau http://www.ui.ac.id/;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang memperlihatkan jasa dengan menjanjikan sanggup diterima menjadi Calon Pegawai Universitas Indonesia dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut yaitu penipuan dan biar dilaporkan melalui sipeg@ui.ac.id;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar mengatakan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun sesudah diangkat menjadi Calon Pegawai Universitas Indonesia, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Universitas Indonesia, menuntut ganti rugi atas kerugian Universitas Indonesia yang terjadi akhir keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, alasannya yaitu sudah mengatakan keterangan palsu;
  8. Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Pegawai Universitas mengundurkan diri (kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Universitas Indonesia) selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya penyelenggaraan seleksi ujian yang jumlahnya akan ditentukan kemudian.


PERSYARATAN UMUM PENERIMAAN DOSEN UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2016







DOWNLOAD PENGUMUMAN RESMI (DISINI)
DOWNLOAD FORMASI (DISINI)
PENDAFTARAN ONLINE (DISINI)

Demikian informasi tentang Pengumuman Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016, Terima kasih.

=========================================




= Baca Juga =



Cara Cek Apakah Nomor Kps Kip Telah Dinput Dalam Aplikasi Dapodikdasmen

Setelah diterbitkannya edaran perihal pendataan siswa akseptor KIP tahun 2016, kini datang saatnya bagi rekan operator sekolah semoga melaksanakan pengecekkan apakah Nomor KPS/KIP telah diiput atau belum pada aplikasi Dapodikdasmen sekolah masing-masing. Salah satu cara mudah melalukan cek ulang apakah Nomor KPS/KIP telah diiput atau belum pada aplikasi Dapodikdasmen ialah dengan pengecekan online melalui situs Dodikdasmen Kemdikbud.

Berikut ini cara cek atau pengecekan online apakah apakah Nomor KPS/KIP telah diiput atau belum pada aplikasi Dapodikdasmen
  • Login ke web cek Dapodikdasmen Kemdikbud atau eksklusif ke Website Penerima PIP di alamat berikut: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops
  • Gunakan username dan Password Pengguna Dapodik anda, bagi rekan operator sekolah saya yakin niscaya paham
  • Klik tanda panah warna merah untuk login



  • Berikutnya pada beranda dapodikdas profil satuan pendidikan klik tombol "PROFIL SEKOLAH"

  • Akan ter download otomatis file profil sekolah dalam bentuk Excel
  • Buka file tersebut, kemudian pilih pada bab "sheet data Peserta Didik"
  • Berikutnya cari hidangan "terima KPS" untuk melihat status siswa anda menyerupai penampakkan pada gambar dibawah

Perhatikan Informasi di atas, apabila nomor KIP atau KPS Kosong maka tabel terima KPS ialah TIDAK yang berarti tidak mendapatkan pemberian KIP. Oleh alasannya ialah itu, menurut data ini silahkan sekolah mengecek ulang para siswa apakah mereka mendapatkan KPS/Tidak. Jika mendapatkan tetapi belum diinputkan di aplikasi dapodikdasmen segera diiputkan. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

Demikian cara cek atau pengecekan online apakah apakah Nomor KPS/KIP telah diiput atau belum pada aplikasi Dapodikdasmen. Dengan cara ini setiap sekolah akan tahu mana siswa yang dipastikan menerima pemberian PIP yakni yang mempunyai nomor KPS, nah mulai dari kini segera inputkan siswa yang mempunyai nomor KPS/KIP di aplikasi dapodik dan lakukan sinkronisasi semoga data terkirim ke sentra Semoga informasi ini bermanfaat







= Baca Juga =



Sekolah Tak Lagi Jadi Kawasan Nyaman Bagi Guru

Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi menyampaikan sekolah tak lagi daerah yang nyaman bagi guru untuk mengajar. Terlebih lagi mulai maraknya kasus yang menyeret guru ke ranah pidana oleh orang renta siswa. 

"Sekolah bukan lagi sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan kebijaksanaan pekerti, membentuk karakter, dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melakukan kiprah edukatifnya," ujar Unifah, Ahad (12/6). 


Dia menambahkan ada nilai-nilai yang berubah dalam diri masyarakat serta pemahaman yang salah dalam memahami aturan sekolah.

"PGRI meminta para guru untuk mengubah metoda mengajar yang lebih ramah pada anak. Guru-guru diminta mempelajari dan mencermati aturan, serta diminta memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi penerima didik yang seringkali menguji kesabaran guru," kata dia.

Namun demikian jikalau guru, lanjut dia, khilaf atau kurang sabar dalam menjalankan tugas, maka pihaknya meminta semoga masyarakat menghormati pekerjaan guru tersebut.

"Jangan eksklusif para guru ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara, tolong dimediasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait," katanya.


PGRI Siap Makara Mediator Kasus Guru yang Dipidanakan Orang Tua Siswa

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI)  menyatakan siap memediasi kasus guru yang dipidanakan orang renta siswa. 

"Kami mempunyai Dewan Kehormatan Guru (DKGI) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH),” ungkap Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PB PGRI, Unifah Rasidi kepada Republika, Ahad (12/6).

Selain itu, PGRI juga sudah menandatangani MoU dengan Kapolri. Isinya tak lain semua pelanggaran profesi guru akan ditengahi oleh PGRI bersama DKGI dan LKBH. Artinya, guru tak dapat asal ditahan atau dipenjara. 

“Sayangnya, MoU itu tidak bekerja efektif di lapangan,” kata Unifah. 



Baca, ini salah satu aturan aturan jikalau Anda menangani kasus guru yang mengalami dilema ketika bertugas (Disini

Dia menyarankan, Polisi sebagai pelindung dan  pengayom masyarakat seharusnya tidak bertindak berlebihan. Untuk itu, PB PGRI menegaskan akan segera mengirim surat kepada Kapolri untuk audiensi  mengenai maraknya kasus pemenjaraan guru atas laporan orang tua. Sumber: Republika.co.id

Terima kasih 

=====================================


= Baca Juga =



Menpan Rb Pastikan Thr Pns Cair Tujuh Hari Sebelum Lebaran

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memastikan pinjaman hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dicairkan pada tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Lebaran.

“Saya sudah mendapatkan surat dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) bahwa Bapak Presiden sudah menyetujui proposal menpan untuk mengeluarkan honor ke-13 dan THR bagi aparatur negara. Perpresnya tadi pagi sudah kami olok-olokan pada presiden,” tutur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi ketika melaksanakan safari Ramadhan ke Kota Serang, Banten, Selasa (14/6/2016).

Untuk besaran THR, kata Yuddy, sesuai dengan honor pokok pegawai pemerintahan yang diterimanya. "Lumayan besar untuk keperluan hari raya,” ucapnya.

Sementara itu, honor ke-13 akan dicairkan oleh pemerintah satu pekan sesudah Lebaran. Dia mengungkapkan, pertimbangan honor ke-13 tidak diberikan sebelum Idulfitri biar uang itu sanggup dipakai untuk kepentingan sekolah anak, bukan untuk keperluan Lebaran. 

“Kalau dikasih sebelum lebaran sanggup habis pakai keperluan lebaran,”

Sebelumnya, Yuddy mengungkapkan mempersiapkan anggaran pinjaman hari raya untuk pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini sebesar Rp20 triliun.


Sumber: http://nasional.sindonews.com/




= Baca Juga =