Fatwa Mui: Muslim Haram Pakai Atribut Natal

Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram memakai atribut non-Muslim seiring fenomena ketika peringatan hari besar agama non-Islam terdapat umat Islam memakai atribut dan/atau simbol keagamaan non-Muslim.

"Menggunakan atribut keagamaan non-Muslim yaitu haram," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin lewat publikasi fatwanya di Jakarta, Rabu (14/12).

Dia menyampaikan undangan dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim juga tergolong haram. Dalam menyikapi hal tersebut Hasanuddin berharap umat Islam tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan beragama tanpa menodai pemikiran agama serta tidak mencampuradukkan doktrin dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.

Umat Islam, kata dia, semoga saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi yaitu menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadahnya bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.

Bagi pimpinan perusahaan, kata dia, semoga menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya dan tidak memaksakan kehendak kepada jajarannya untuk memakai atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan Muslim.

Menurut dia, terjadi fenomena untuk memeriahkan acara keagamaan non-Islam dengan ada sebagian pemilik perjuangan menyerupai hotel, supermarket, department store, restoran dan lain sebagainya, bahkan kantor pemerintahan, yang mengharuskan karyawannya yang Muslim untuk memakai atribut keagamaan dari non-Muslim.

Hasanuddin menyampaikan pemerintah wajib menunjukkan derma kepada umat Islam sebagai warga negara untuk sanggup menjalankan keyakinan dan syariat agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.

"Pemerintah wajib mencegah, mengawasi dan menindak pihak-pihak yang menciptakan peraturan yang sifatnya memaksa dan menekan pegawai Muslim untuk melaksanakan perbuatan yang bertentangan dengan pemikiran agama menyerupai hukum dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim," kata dia.


Bagi umat Islam, ia meminta semoga menentukan jenis perjuangan yang baik dan halal serta tidak memproduksi, menunjukkan dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-Muslim.


Fatwa MUI tersebut juga memuat enam rekomendasi kepada umat Islam, pimpinan perusahaan dan pemerintah. Senator asal Sulawesi Selatan ini memerincinya sebagai berikut: 

1. Umat Islam diminta tetap menjaga kerukunan hidup antara umat beragama dan memelihara serasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tanpa menodai pemikiran agama. Serta tidak mencampuradukkan antara doktrin dan ibadah Islam dengan keyakinan agama lain.

2. Umat Islam semoga saling menghormati keyakinan dan kepercayaan setiap agama. Salah satu wujud toleransi yaitu menghargai kebebasan non-Muslim dalam menjalankan ibadahnya, bukan dengan saling mengakui kebenaran teologis.

3. Umat Islam semoga menentukan jenis perjuangan yang baik dan halal, serta tidak memproduksi, memberikan, dan/atau memperjualbelikan atribut keagamaan non-Muslim.

4. Pimpinan perusahaan semoga menjamin hak umat Islam dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, menghormati keyakinan keagamaannya, dan tidak memaksakan kehendak untuk memakai atribut keagamaan non-Muslim kepada karyawan muslim.

5. Pemerintah wajib menunjukkan derma kepada umat Islam sebagai warga negara untuk sanggup menjalankan keyakinan dan syari’at agamanya secara murni dan benar serta menjaga toleransi beragama.

6. Pemerintah wajib mencegah, mengawasi, dan menindak pihak-pihak yang menciptakan peraturan (termasuk ikatan atau kontrak kerja) dan/atau melaksanakan ajakan, pemaksaan, dan tekanan kepada pegawai atau karyawan Muslim untuk melaksanakan perbuatan yang bertentangan dengan pemikiran agama menyerupai hukum dan pemaksaan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim kepada umat Islam. (republika)



= Baca Juga =



Wacana Dirjen Gtk Terkait Prosedur Penyaluran Tpg Tahun 2017

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melaksanakan perbaikan dalam penyaluran sumbangan profesi guru (TPG). Di 2017 mendatang, pelaporan penyaluran TPG dirancang memakai sistem daring untuk memperkecil kemungkinan keterlambatan pembayaran. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada Rakornas Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Surakarta, Jumat (16/12/2016).

"Laporan keuangan harus online (daring), sedang dirancang dan didiskusikan dengan BPKP," katanya.

Pranata mengatakan, setidaknya ada lima duduk masalah yang terdeteksi dalam penyaluran TPG setiap tahun. Data yang tidak akurat menjadi salah satu gosip yang disampaikan Pranata. Optimalisasi data pokok pendidikan (dapodik) akan dilakukan sebagai upaya mendapat data yang akurat. "Kita gunakan satu data saja, yaitu dapodik," katanya.

Efek data yang tidak akurat berimbas pada jumlah dana yang disalurkan. Jika data kurang, maka penyaluran akan terlambat, dan jikalau data ternyata melebihi kondisi bahu-membahu maka akan menjadikan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Batas tamat penyaluran TPG setiap triwulan yaitu tanggal 9 di bulan ketiga, namun kenyataan di lapangan pembayaran seringkali terlambat. Untuk mengatasi ini, Kemendikbud melaksanakan antisipasi dan sedang merancang sistem pelaporan daring.

Masalah yang juga sering ditemukan yaitu pemenuhan 24 jam mengajar untuk mendapat TPG. Mengatasi duduk masalah ini, Kemendikbud sedang merancang beberapa denah yang sanggup digunakan. Skema pertama, guru tetap mendapat TPG walaupun kurang dari 24 jam dengan ketentuan TPG yang diterima dihitung sesuai dengan jam mengajarnya. Misalkan guru hanya mengajar 20 jam, maka TPG yang diperolehnya sebesar 20/24 x honor satu bulan. Skema kedua, guru melaksanakan tatap muka selama delapan jam per hari atau 40 jam seminggu. "Sedang kita kaji," kata Pranata.


Selain menyiapkan sistem dan langkah antisipasi, mengatasi masalah-masalah ini, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menggandeng APIP dalam memperkuat Unit Pengendalian Gratifikasi, melaksanakan peringatan dini, peningkatan kualitas tata kelola, dan rekonsiliasi. Harapannya, penyaluran TPG di waktu yang akan tiba akan sempurna waktu dan pastinya akuntabilitasnya terjaga. (kemdikbud)



= Baca Juga =



Rambu – Rambu Memilih Model Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 memakai 4 (empat) model pembelajaran utama yang dibutuhkan sanggup membentuk sikap saintifik, sikap sosial serta menyebarkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: model Pembelajaran Inquiry Learning,  model pembelajaran Discovery Learning, model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), dan model Pembelajaran Berbasis Projek (Project Based Learning).  


Tidak semua model pembelajaran sempurna dipakai untuk semua KD/materi pembelajaran. Model pembelajaran tertentu hanya sempurna dipakai untuk materi pembelajaran tertentu. Sebaliknya materi pembelajaran tertentu akan sanggup berhasil maksimal kalau memakai model pembelajaran tertentu. Oleh kesudahannya guru harus menganalisis rumusan pernyataan setiap KD, apakah cenderung pada pembelajaran Discovery atau model pembelajaran Inquiry atau pada model pembelajaran berbasis problem dan hasil karya (Problem Based Learning dan Project Based Learning).


============================================




============================================

Berikut ini rambu-rambu digunakannya model pembelajaran Discovery Learning dan Inquiry Learning
1.    Pernyataan KD-3 dan KD-4 mengarah ke pencarian atau penemuan;
2. Pernyataan KD-3 lebih menitikberatkan pada pemahaman pengetahuan faktual, konseptual, procedural, dan dimungkinkan hingga metakognitif;
3.    Pernyataan KD-4 pada taksonomi mengolah dan menalar

Rambu-rambu dipakai mpdel Problem Based Learning dan Project Based Learning, termasuk Production Based Trainning):
1.    Pernyataan KD-3 dan KD-4 mengarah pada hasil karya berbentuk jasa atau produk;
2.    Pernyataan KD-3 pada bentuk pengetahuan metakognitif;
3.    Pernyataan KD-4 pada taksonomi menyaji dan mencipta, dan
4. Pernyataan KD-3 dan KD-4 yang memerlukan persyaratan penguasaan pengetahuan konseptual dan prosedural.

SINTAK (LANGKAH PENGGUNAAN MODEL PEMBELAJARAN)
Masing-masing model pembelajaran tersebut mempunyai urutan langkah kerja (syntax) tersendiri, yang sanggup diuraikan sebagai berikut.

1. Sintaks model Discovery Learning dan Inquiry Learning
a) Sintak model Discovery Learning
·          Pemberian rangsangan (Stimulation);
·          Pernyataan/Identifikasi problem (Problem Statement);
·          Pengumpulan data (Data Collection);
·          Pembuktian (Verification), dan
·          Menarik simpulan/generalisasi (Generalization).

b) Sintak/tahap model inkuiri meliputi:
·          Orientasi masalah;
·          Pengumpulan data dan verifikasi;
·          Pengumpulan data melalui eksperimen;
·          Pengorganisasian dan formulasi eksplanasi, dan
·          Analisis proses inkuiri.

2. Sintaks model Problem Based Learning (PBL) dan Project Based Learning (PjBL)
a) Model Pembelajaran Problem Based Learning (PBL)
Sintak model Problem Based Learning (dalam Jamie Kirkley, 2003:3) terdiri atas:
·          Mengidentifikasi masalah;
·   Menetapkan problem melalui berpikir ihwal problem dan menyeleksi informasi-informasi yang relevan;
·       Mengembangkan solusi melalui pengidentifikasian alternatif-alternatif, tukar-pikiran dan mengecek perbedaan pandang;
·          Melakukan tindakan strategis, dan
·   Melihat ulang dan mengevaluasi pengaruh-pengaruh dari solusi yang dilakukan.

Sintak model Problem Solving Learning (David H. Jonassen, 2011:93) terdiri atas:
·          Merumuskan uraian masalah;
·          Mengembangkan kemungkinan penyebab;
·          Mengetes penyebab atau proses diagnosis, dan
·          Mengevaluasi.

b) Model pembelajaran Project Based Learning (PjBL).
Sintak/tahapan model pembelajaran Project Based Learning, meliputi:
·          Penentuan pertanyaan fundamental (Start with the Essential Question);
·          Mendesain perencanaan proyek;
·          Menyusun jadwal (Create a Schedule);
·      Memonitor penerima didik dan kemajuan proyek (Monitor the Students and the Progress of the Project);
·          Menguji hasil (Assess the Outcome), dan
·          Mengevaluasi pengalaman (Evaluate the Experience).

Sintaks/tahapan model pembelajaran Production Based Trainning meliputi:
·          Merencanakan produk;
·          Melaksanakan proses produksi;
·          Mengevaluasi produk (melakukan kendali mutu), dan
·          Mengembangkan planning pemasaran. (G. Y. Jenkins, Hospitality 2005).

Sumber: materi pembinaan Kurikulum 2013



= Baca Juga =



Metode Untuk Menumbuhkan Nasionalisme Di Sekolah

METODE UNTUK MENUMBUHKAN NASIONALISME
A. Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme didefinisikan kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau positif bahu-membahu mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu, yakni semangat kebangsaan. Nasionalisme sanggup dirumuskan sebagai satu paham yang membuat dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan mewujudkan satu identitas yang dimiliki sebagai ikatan barsama dalam satu kelompok.

Pengertian nasionalisme berdasarkan beberapa ahli, yaitu
·          Menurut Ernest Renan: Nasionalisme ialah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
·          Menurut Otto Bauar: Nasionalisme ialah suatu persatuan perangai atau abjad yang timbul lantaran perasaan senasib.
·          Menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara mendasar timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme ialah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
·          Menurut L. Stoddard: Nasionalisme ialah suatu doktrin yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan mempunyai secara bersama di dalam suatu bangsa.
·          menurut Louis Sneyder. Nasionalisme ialah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.
Nasionalisme dalam arti sempit sering dimaknai  Cinta Tanah Air Apa bekerjsama pengertian Cinta Tanah Air itu?. Perasaan cinta bekerjsama mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memelihara dan melindunginya dari segala ancaman yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang tiba dari bangsa manapun. Para pendekar telah mengambarkan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbankan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.


=========================================




=========================================

Cinta tanah air ialah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain menyampaikan bahwa Rasa cinta tanah air ialah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara kawasan ia tinggal yang tercermin dari sikap membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mengasihi watak atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan

Cinta Tanah Air identik dengan dua konsep yakni Nasionalisme dan Patriotisme. Secara etimologi : Nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan“isme” yaitu paham kebangsaan yang mengandung makna :kesadaran dan semangat cinta tanah air; mempunyai pujian sebagai bangsa, atau memelihara kehormatan bangsa; mempunyai rasa solidaritas terhadap petaka dan kekurangberuntungan saudara setanah air, sebangsa dan senegara; persatuan dan kesatuan. Menurut Ensiklopedi Indonesia : Nasionalisme ialah sikap politik dan sosial dari sekelompok bangsa yang mempunyai kesamaan kebudayaan, bahasa dan wilayah serta kesamaan impian dan tujuan dengan meletakkan kesetiaan yang mendalam terhadap kelompok bangsanya. Kaprikornus Nasionalisme sanggup juga diartikan sebagai paham yang membuat dan mempertahankan kedaulatan negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.

Pengertian Patriotisme berasal dari kata  “Patriot” dan “isme” (bahasa Indonesia)’ yang berarti sifat kepahlawanan atau jiwa kepahlawanan. “Patriotism” (bahasa Inggris), yang berarti sikap gagah berani, pantang mengalah dan rela berkorban demi bangsa dan negara. Kaprikornus Patriotisme ialah sikap yang bersumber dari perasaan cinta tanah air(semangat kebangsaan atau nasionalisme), sehingga menyebabkan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negaranya.

B. Metode Untuk Menanamkan Nasionalisme

Penanaman jiwa nasionalisme perlu dilakukan di sekolah, hal ini dikarenakan bahwa sekolah merupakan kawasan pendidikan dan pembentukan jiwa serta semangat bagi generasi muda yang akan menentukan masa depan bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Selain itu, sejumlah besar generasi muda penerus bangsa Indonesia masih berstatus sebagai pelajar di sekolah sehingga apabila sekolah bisa memperlihatkan pendidikan nasionalisme penguatan abjad bangsa Indonesia maka akan selamatlah di masa yang akan datang.

Penanaman jiwa nasionalisme serta penguatan abjad bangsa bagi seluruh pelajar dan mahasiswa di Indonesia akan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan NKRI yang berpengaruh dan kokoh serta berkepribadian. Dalam rangka membentuk dan menumbuhkan rasa nasionalisme serta abjad bangsa bagi pelajar dan mahasiswa di perlukan suatu sarana yang sanggup melengkapi penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Sajian informasi berupa bahan yang menarik dan relevan dengan semangat fasilitas pelajar dan mahasiswa, perlu dikembangkan dengan tepat.

Nasionalisme dan semangat cinta tanah air harus semenjak usia dini ditanamkan pada anak-anak. Tujuannya semoga semenjak kecil, anak-anak  mengenal Indonesia dan mempunyai rasa cinta pada bangsa dan negara. Jika semenjak kecil sudah mempunyai semangat ini, maka kita akan gembira pada generasi yang akan datang, alasannya ialah kelak ketika remaja mereka akan ikut memajukan Indonesia dengan penuh semangat.

Untuk bisa menanamkan Nasionalisme  dan semangat cinta tanah air pada anak-anak, kita memerlukan metode yang tepat, sesuai dengan karakteristik belum dewasa usia dini. Menurut Dian Wahyu Sri Lestari dalam  http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/akan ada empat metode yang bisa kita lakukan untuk menumbuhkan  Nasionalisme dan semangat cinta tanah air

Pertama, metode menyanyi. Anak-anak sangat menyukai menyanyi. Setiap ingin memahami sesuatu, anak sering memakai metode menyanyi. Dengan menyanyi, belum dewasa akan cepat tahu dan hapal. Tidak heran bila di kelompok bermain, metode menyanyi menjadi metode utama dalam mengajar. Di sinilah, dengan karakteristik ini, kita bisa memakai menyanyi sebagai metode dalam menanamkan semangat cinta tanah air.
Untuk itu, sering-seringlah memutarkan musik lagu-lagu nasionalisme, atau kita sebagai guru dan orang bau tanah sering menyanyikan lagu nasional. Dengan cara ini, belum dewasa akan akrab, dan bahkan hapal lagu-lagu nasional. Dari sinilah semangat cinta tanah air akan tertanam di dalam benak anak.

Kedua, metode wisata. Anak-anak sangat suka dengan wisata. Setiapkali diajak wisata, belum dewasa selalu histeris. Dan sesudah wisata, kesan atas segala hal yang telah dialami dalam wisata tidak gampang dilupakan. Anak-anak selalu ingat, lantaran dalam wisata banyak pengalaman yang menyenangkan. Di sinilah, wisata ke tempat-tempat bersejarah atau museum usaha menjadi hal penting. Di kawasan wisata inilah kita bisa menjelaskan banyak hal wacana usaha dalam merebut kemerdekaan. Dari sini semangat cinta tanah air akan tertanam dalam benak anak. Pada tingat sekolah yang lebih tinggi, bila metode wisata tidak sanggup dilakukan bisa dilakukan dengan cara menggali sejarah dan keanekaragaman bangsa Idonesia melalui media online.

Jadi kurang sempurna apabila ada dinas pendidikan yang melarang sekolah mengadakan cara karyawisata.

Ketiga, metode bercerita. Biasanya anak  senang akan dongeng atau mendongeng. Inilah ketika yang sempurna untuk bercerita wacana sejarah kemerdekaan atau segala hal wacana Indonesia yang menarik. Melalui dongeng ini, rasa cinta pada tanah air akan tertanam di dalam benak anak-anak. Khususnya di sekolah metode ini bisa diganti dengan mengamati dan mendiskusikan film yang menggambarkan rasa nasionalisme

Keempat, metode gambar dan buku. Kenalkan buku sedini mungkin, terutama buku bergambar yang disukai anak-anak. Khusus di sekolah mulai lengkapi buku sebagai gerakan menumbuhkan literasi. Pilihlah buku-buku bergambar wacana pendekar dan usaha bangsa Indonesia. Ceritakan gambar-gambar kemerdekaan itu pada anak. Anak niscaya suka. Anak akan selalu ingat gambar wajah-wajah pendekar Indonesia. Di sinilah semangat cinta tanah air akan tertanam di dalam benak anak. Pada tingkat yang lebih tinggi metode ini sanggup dilakukan dengan cara menelusuri jejak pendekar sesuai kompetensi dasar yang sedang di ajarkan.

Selain memakai empat metode di atas, penanaman rasa cinta air  di lingkungan sekolah atau pendidikan sanggup dilakukan dengan cara, antara lain:

1.    Membiasakan upacara bendera. Agar tetanam rasa cinta air, guru harus harus memberi rujukan dengan membiasakan hadir sempurna waktu pada ketika upacara bendera
2.    Suksekan gerakan budaya bersih, guru harus memperlihatkan rujukan budaya higienis bukan sekedar memerintah dan memperlihatkan sanksi.
3.    Jika dekat dengan makam pahlawan, guru dianjurkan membawa siswa mengunjungi taman makam pendekar sambil menceritakan sejarah usaha salah satu pendekar yang diketahuinya
4.    Biasanya sekolah mengadakan parade yang menampilkan belum dewasa dengan kostum impian atau profesi, biarkan belum dewasa berkreasi dengan imajinasi dan dukung mereka.
5.    Membiasakan anak ikut lomba dengan kompetisi sehat, tanamkan sikap fair play. Bimbing belum dewasa ketika ketika mengalami kekalahan. Bersaing secara sehat akan menumbuhkan sikap berani bersaing dengan kreatif dan tetap jujur. Anak-anak kita kelak yang akan memimpin Indonesia. Sikap yang tertanam semenjak kecil akan membuat bangsa ini kelak tegak dengan ketangguhannya.
6.    Mengajak lebih menentukan dan mengutamakan produk dalam negeri
Produk dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri. Harus guru dan orang bau tanah lebih dulu yang mencontohkan sikap cinta produk Indonesia sebelum meminta anak mengikuti aba-aba kita.
7.    Jika akan berwisata pilih tujuan wisata keliling Indonesia lebih dulu sebelum ke luar negeri.
8.    Kenalkan dengan permainan tradisional.
Meski permainan tradisional sekarang memudar, aneka macam alat tradisional masih bisa didapatkan walau tak mudah. Atau Sahabat Ummi bisa berkreasi membuat alat permainan sendiri bersama anak.
9.    Kenalkan dengan tokoh berprestasi Indonesia. Jika memungkinkan, bertemu pribadi akan lebih membuat kesan untuk anak.
10. Jika tinggal di luar negeri, ajak anak untuk sering ikut program kebangsaan di KBRI, sesekali mengajak anak ikut perlombaan yang menampilkan agresi anak negeri. Mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di luar negeri lebih mengharukan dibanding di dalam negeri.
11. Bagi umat Islam  bekali anak dengan pemahaman Al Quran
Quran tetap merupakan pondasi utama segala keutamaan dan kebaikan termasuk salah satunya mengasihi tanah air. Dengan adanya bekal dari Al Quran, anak akan mulai terlatih untuk mengasihi negeri tapi bukan sebagai nasionalisme sempit. Dalam Islam, semua kawasan yang mengagungkan kalimat tauhid ialah satu tanah air.


Terima kasih bagi guru yang telah membaca artikel, dengan harapan tidak ada lagi guru yang mengajarkan rasa cinta tanah (nasionalisme dan patriotism) hanya dengan cara mendiktekan dan menghapalkan pengertian nasionalisme dan patriotism semoga tujuan luhur pembelajaran sanggup tercapai.



= Baca Juga =



Jawdal Libur Sekolah Semester Ganjil 2016 / 2017 Di Banyak Sekali Provinsi Di Indonesia

Libur sekolah tamat semester ganjil bertempat dengan libur natal dan tahun baru. Karena Kalender Pendidikan ditetapkan masing-masing Provinsi alias tidak ada Kalender Pendidikan yang berlaku nasional terkadang libur tamat semester tiap-tiap tempat berbeda-beda.


Sebagai acuan untuk merencanakan liburan natal dan tamat tahun / liburan tahun gres 2017. Berikut ini jadwal libur Sekolah Akhir Semester Ganjil 2016 /2017 di Berbagai Provinsi di Indonesia atau jadwal libur Sekolah Semester 1 tahun pelajaran 2016 /2017 di Berbagai Provinsi di Indonesia (Mohon bila ada kesalahan dikoreksi pada kolom komentar)

Di Provinsi BALI tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 10 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 12 – 26 Desember 2016, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 tanggal 27 Desember 2016.

Di Provinsi BANTEN tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 22 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 23 Desember 2016 – 4 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016 / 2017 tanggal 5 Januari  2017.

Di Provinsi DKI JAKARTA tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 23 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 24 Desember 2016 – 8 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016 / 2017 tanggal 9 Januari  2017.

Di Provinsi JAWA BARAT tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 24 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 25 Desember 2016 – 8 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016 / 2017 tanggal 9 Januari  2017.

Di Provinsi JAWA TENGAH tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 16 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 17 Desember 2016 – 2 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016 / 2017 tanggal 3 Januari  2017.

Di Provinsi JAWA TIMUR tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 17 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 18 Desember 2016 – 2 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016 / 2017 tanggal 3 Januari  2017.

Di Provinsi DI YOGYAKARTA tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 17 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 18 Desember 2016 – 2 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tanggal 3 Januari  2017.

Di Provinsi KALIMANTAN TIMUR tanggal pembagian Rapor Semester 1 yakni 24 Desember 2016, sedangkan liburan tamat semester ganjil atau semester 1 tahun pelajaran 2016/2017 mulai tanggal 25 Desember 2016 – 2 Januari 2017, Masuk sekolah semester 2 tahun pelajaran 2016 / 2017 tanggal 3 Januari  2017.

Bagi yang mau nambahkan atau mengkoreksi silahkan isi di kolom komentar. Wiis ini tuk bantu masyarakat yang mau merencanakan pulang kampung liburan natal dan tahun gres 2017.





= Baca Juga =



Download Panduan Evaluasi Oleh Pendidik Dan Satuan Pendidikan Untuk Smp Edisi Oktober 2016

Panduan evaluasi Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan  Untuk SMP 
Panduan evaluasi Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan  Untuk SMP edisi Oktober 2016 ini mencakup: konsep penilaian; evaluasi oleh pendidik yang meliputi evaluasi aspek sikap, evaluasi aspek pengetahuan, dan evaluasi aspek keterampilan; dan evaluasi oleh satuan pendidikan.

Panduan evaluasi Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan  Untuk SMP edisi Oktober 2016 ini diperuntukkan terutama bagi:
1. pendidik Sekolah Menengah Pertama sebagai aliran dalam merencanakan, melakukan penilaian, mengolah, memanfaatkan hasil penilaian, dan menyusun rapor;
2.   kepala sekolah dan pengawas untuk merancang jadwal supervisi pendidikan yang berkaitan dengan evaluasi oleh pendidik di sekolah;
3. pihak­pihak lain yang terkait dengan evaluasi pencapaian kompetensi penerima didik.


Landasan  aturan diterbitkannya Panduan evaluasi Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan  Untuk SMP edisi Oktober 2016 yaitu
1.   Undang­undang Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 ihwal Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670).
3. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 ihwal Organisasi Kementerian Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8).
4. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 ihwal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15).
5.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 ihwal Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013.
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 ihwal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
7.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 ihwal Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
8.   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 ihwal Standar Penilaian Pendidikan.

Link DOWNLOAD PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN  UNTUK Sekolah Menengah Pertama EDISI OKTOBER 2016 (disini)

Link DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 53 TAHUN 2015 TENTANG PENILAIAN HASIL BELAJAR OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH (disini)

Link DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN. (disini)

Demikian informasi ihwal PANDUAN PENILAIAN OLEH PENDIDIK DAN SATUAN PENDIDIKAN  UNTUK Sekolah Menengah Pertama EDISI OKTOBER 2016. Semoga bermanfaat.


======================================






= Baca Juga =